Penulis/ Fotografer: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong melakukan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek). Kegiatan yang dipimpin Lurah Melayu Aditiya Rakhman tersebut berlangsung di Swiss Belhotel Borneo Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada hari Sabtu, 13 September 2025.
Hadir dalam event tersebut Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Melayu Muhammad Rony Trianto, Ketua Forum RT Ridwan, para narasumber, Pengurus RT se-Kelurahan Melayu Tenggarong, dan tamu undangan.
Pelatihan ini dihadiri 91 peserta yang terdiri dari 46 RT dan 1 Pendamping Lokal Kelurahan (PLK) Melayu, Pendamping Desa dan Kelurahan (PDK) Kecamatan Tenggarong, dan Operator Kelurahan Melayu.
Lurah Kelurahan Melayu Aditiya Rakhman menjelaskan tindakan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) merupakan implementasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, dan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa dan Kelurahan.
Dijelaskan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto, bersama Camat Tenggarong Sukono, turut mengimbau agar setiap kelurahan dan desa juga segera membentuk Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek). "Posyantek diharapkan menjadi wadah inovasi dan solusi teknologi masyarakat, mulai dari pengolahan sampah rumah tangga, energi alternatif, hingga pertanian perkotaan,” tuturnya.
Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2829/Bupati-Kukar-Hadiri-Proses-Penilaian-Adiwiyata-di-SMPN-2-Tenggarong
Disampaikan bahwa setiap Desa dan Kelurahan diminta segera membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dengan minimal 3 orang anggota dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang ditetapkan melalui SK Kepala Desa atau Lurah. "Jika Kadarkum belum terbentuk, maka harus segera dibentuk terlebih dahulu,” jelasnya.
"Keberadaan Posbankum sangat penting untuk mendukung pemerataan akses keadilan bagi masyarakat. Pos ini akan menjadi pusat layanan konsultasi hukum gratis, mediasi sengketa, penyuluhan hukum, hingga pendampingan administrasi dan dokumen hukum masyarakat," tuturnya.
“Mulai dari pembuatan surat kuasa, memahami isi perjanjian, mediasi konflik lahan, pewarisan, hingga persoalan hutang-piutang dapat dibantu di Posbankum. Jika kasus perlu naik ke tingkat Pengadilan, kami akan merujuk warga ke LBH atau advokat yang kompeten, tanpa biaya besar,” jabarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Melayu Aditiya Rakhman juga menetapkan secara resmi kepengurusan Posbankum dan Posyantek Kelurahan Melayu melalui Surat Keputusan Lurah. Dijelaskan Lurah Melayu bahwa Formatur Posbankum yang telah disepakati bersama akan segera dilaporkan ke DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam SK Lurah Melayu menetapkan Ridwan sebagai Ketua dan Abu Bakar Sidik, Anton Mukayanto, Wahidin Noor, dan Iin Parlina sebagai Anggota Pusbankum. Sedangkan untuk Posyantek ditetapkan Akhmadi sebagai Ketua dan Shobirin, Eko Herwanto, Prio H. Santoso, Apriani, dan Wahyu Sasono Jati sebagai Anggota Posyantek.
Lurah Melayu juga menekankan pentingnya peran RT dalam menyosialisasikan isu-isu sosial dan hukum kepada warganya. "Isu sosial dan hukum yang perlu disosialisasikan seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perlindungan anak, pernikahan siri, perceraian tidak sesuai prosedur, hingga masalah administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan pernikahan.
“Kami berharap Posbankum dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya bagi warga kurang mampu. Diharapkan Posbankum dapat menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai permasalahan sosial maupun hukum di lingkungannya," harapnya.
“Dengan adanya Posbankum ini, kami ingin memaksimalkan potensi bantuan hukum di wilayah kita. Tujuannya agar masyarakat mendapat solusi tanpa harus mengeluarkan biaya besar,” ujarnya.
"Dengan terbentuknya Posbankum dan Posyantek di Kelurahan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan masyarakat baik dalam aspek akses keadilan hukum maupun pemanfaatan teknologi tepat guna yang mendukung kesejahteraan warga. Semoga Posyantek dapat menjadi bengkel inovasi yang melahirkan banyak solusi teknis yang bermanfaat,” pungkasnya.
#posbankumkukarde #posbankumkelurahanmelayu #dpmdkukar #kabarkum #kelurahanmelayu #kecamatantenggarong #posyantek #ttg
#kukaridamanterbaik #diskominfokukar #kukarkab_official #kabupatenkutaikartanegara