Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    BNN RI Desak Regulasi Wajib Pendidikan Anti Narkotika untuk ASN
    26 Jun 2025

    Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: BNN RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mendorong penguatan regulasi yang mewajibkan integrasi pendidikan anti narkotika ke dalam kurikulum pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lembaga pendidikan kedinasan. Penegasan ini disampaikan melalui penerbitan policy paper berjudul “Urgensi Regulasi Pendidikan Anti Narkotika dalam Kurikulum ASN dan Kedinasan” yang dirilis pada Kamis, 26 Juni 2025. Langkah ini dipandang penting sebagai strategi untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap bahaya narkoba. Pendidikan yang sistematis dan mendalam diyakini mampu memperkuat komitmen kolektif dalam membangun birokrasi yang bersih, sehat, dan berintegritas.

    BNN menyatakan hingga saat ini belum ada regulasi yang secara eksplisit mewajibkan materi anti narkotika dalam kurikulum ASN. Hal ini menyebabkan rendahnya pemahaman substantif dan lemahnya komitmen institusional dalam implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Berdasarkan laporan BNN tahun 2024, integrasi topik anti narkotika dalam kurikulum ASN baru mencapai 23,51%, menjadikannya capaian terendah dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN yang berlandaskan pada Inpres No. 2 Tahun 2020. Ketidakhadiran regulasi juga berdampak pada lemahnya budaya kerja anti narkoba serta belum terbentuknya sistem pencegahan yang kuat di lingkungan birokrasi.

    Data BNN tahun 2023 mengungkap prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73% atau sekitar 3,33 juta jiwa untuk kategori setahun pakai, dan 2,20% (4,24 juta jiwa) untuk kategori pernah pakai pada kelompok usia 15–64 tahun. Perputaran uang dari bisnis gelap narkoba bahkan diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun. Berdasarkan metode USG (Urgency, Seriousness, Growth), isu integrasi kurikulum mendapat skor tertinggi (13%), mengungguli isu penyelenggaraan rehabilitasi (37,81%) dan pelaksanaan tes urine ASN (40,44%).

    BNN menggarisbawahi bahwa pendidikan formal jauh lebih efektif dibanding pelatihan sesaat atau pendekatan berbasis sanksi-insentif. Kebijakan ini dapat dikombinasikan dengan pelatihan berkala dan strategi pemantauan untuk memastikan efektivitas berkelanjutan. Dalam pendekatan logic model, kelemahan saat ini terletak pada tahap input dan activity, yakni belum tersedianya regulasi, sumber daya, dan standar kurikulum yang seragam. Dampaknya, output berupa peningkatan kapasitas ASN tidak tercapai optimal, dan outcome jangka menengah berupa budaya kerja bersih narkoba terhambat.

    Hingga 2024, sebanyak 64 dari 73 kementerian/lembaga (87,67%) dan 294 dari 548 pemerintah daerah (53,64%) telah melaksanakan aksi generik dan khusus P4GN. Namun hanya 27 kementerian/lembaga dan 54 pemda yang telah mengembangkan topik anti narkotika dalam kurikulum mereka. Totalnya, baru 336 modul yang dihasilkan. Kementerian Perhubungan menjadi pionir dengan menyusun 20 modul, disusul oleh BNN dengan 8 modul. Daerah yang telah memiliki regulasi antara lain Provinsi Riau, Kota Batam, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi NTB (Perda No. 4 Tahun 2022), dan Provinsi Gorontalo. Implementasi konkret di lapangan terlihat pada SMPN 6 Tanjungpandan di Kabupaten Belitung yang telah menjalankan program pendidikan anti narkoba berdasarkan Perbup No. 60 Tahun 2022.

    BNN menilai, tantangan implementasi kurikulum disebabkan oleh kurangnya kebijakan wajib, belum optimalnya sosialisasi, serta keterbatasan sumber daya (modul, pengajar, anggaran). Oleh karena itu, BNN merekomendasikan 3 pendekatan. Pertama, penguatan kebijakan pencegahan di lingkungan pendidikan. Kedua, integrasi topik P4GN dalam kurikulum ASN dan kedinasan. Ketiga, pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan.

    Menurut Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan BNN Prastyo Hadi Saputro “Integrasi pendidikan anti narkotika dalam kurikulum ASN adalah kebijakan paling rasional, sistematis, dan dapat diterapkan secara nasional. Ini bukan hanya membentuk pengetahuan, tapi juga sikap ASN sejak sebelum mereka bertugas.”

    “Tanpa regulasi wajib, integrasi pendidikan anti narkotika hanya akan bersifat seremonial. Padahal ASN harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. Ditambahkan bahwa integrasi ini harus diiringi dengan kerja sama lintas lembaga, penyusunan panduan kurikulum oleh BNN dan Pusat Kurikulum Kemendikbudristek, serta perluasan MoU hingga ke level provinsi dan kabupaten/kota.

    BNN mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan untuk turut mendukung kebijakan ini secara aktif. Pendidikan anti narkoba sejak dini dan sejak awal karier ASN diyakini menjadi investasi jangka panjang dalam melindungi Indonesia dari ancaman narkotika secara sistemik dan berkelanjutan.


    #pendidikanantinarkoba #asnbersihnarkoba #birokrasitanpanarkoba #ranp4gn #kebijakanbnn #integrasikurikulumasn #pendidikankedinasan #cegahnarkoba #bnnindonesia #regulasiantinarkotika


    Pemkab Kukar Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024
    26 Jun 2025

    Penulis/ilustrasi: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menerbitkan pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun Anggaran 2024. Pengumuman dengan nomor P-500/BKPSDM/PPIP000.1.2/6/2025 ini dikeluarkan pada hari Senin, 23 Juni 2025.

    Pengumuman ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Jakarta, Kepala Badan Kepegawaian Negara RI di Jakarta, Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong sebagai laporan, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin di Banjarbaru, Kepala DPRO Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong, serta Inspektur Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong.

    Dalam pengumuman tersebut disampaikan daftar nama pelamar yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai PPPK, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II. Lampiran I memuat ringkasan hasil seleksi kompetensi, sedangkan Lampiran II berisi ringkasan hasil seleksi Tahap II serta hasil optimalisasi Tim Panselnas BKN terhadap peserta seleksi kompetensi Tahap I dengan kode R2 dan R3.

    Dijelaskan dalam pengumuman tersebut berbagai kode keterangan yang digunakan dalam hasil pengolahan nilai. Kode “L” menunjukkan peserta lulus sesuai Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024, sedangkan kode “L-2” mengacu pada peserta yang lulus setelah optimalisasi pada lokasi kebutuhan berbeda. Kode “R2” ditujukan bagi peserta eks THK-II, “R3” untuk peserta Non-ASN terdata, dan “R3b” bagi peserta Non-ASN terdata pada seleksi PPPK Tahap II. 

    Sementara itu, kode “R4” menunjukkan peserta Non-ASN tidak terdata. Kode “TH” diberikan untuk peserta yang tidak hadir, “TMS” untuk peserta yang tidak memenuhi syarat, “APS” untuk peserta yang mengundurkan diri, dan “DIS” bagi peserta yang didiskualifikasi.

    Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen secara elektronik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2025. Dokumen yang wajib diunggah meliputi: pas foto berlatar belakang merah dengan pakaian formal berupa kemeja putih polos tanpa atribut tambahan (bagi wanita berhijab menggunakan jilbab hitam), ijazah asli yang digunakan saat melamar, serta transkrip nilai asli yang sesuai. Bagi lulusan luar negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. DRH yang diunduh dari laman SSCASN harus diisi tangan menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam, ditandatangani, dan dibubuhi materai Rp10.000.

    Peserta juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan 5 poin bermaterai Rp10.000 sesuai format lampiran, surat keterangan sehat jasmani dari dokter PNS di fasilitas kesehatan pemerintah, serta surat keterangan sehat rohani dari psikiater rumah sakit pemerintah. Kedua surat kesehatan tersebut harus dibuat setelah tanggal pengumuman dan memiliki nomor surat resmi yang dicantumkan dalam DRH (format nomor surat dipisah garis miring, menggunakan tanggal surat sehat jasmani). 

    Selain itu, peserta harus mengunggah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Negara RI, serta surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari fasilitas kesehatan pemerintah atau pejabat berwenang, yang juga dibuat setelah tanggal pengumuman.

    Bagi peserta yang lulus, dapat bergabung dalam grup WhatsApp resmi melalui tautan https://whatsapp.com/thanne/K029/VbAntnf7oQhe29.Jidp2l, yang bersifat tertutup dan hanya untuk peserta yang berkepentingan. Seluruh dokumen yang diunggah harus dipindai dari dokumen asli menggunakan mesin scanner (bukan difoto), dan ukuran file harus disesuaikan dengan sistem SSCASN. Apabila peserta tidak mengisi DRH atau tidak melengkapi dokumen hingga batas akhir 31 Juli 2025, maka dianggap tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri. 

    Peserta yang memilih mengundurkan diri wajib mengunggah surat pengunduran diri bermaterai Rp10.000 sesuai format lampiran. Apabila terdapat peserta lulus yang mengundurkan diri atau dibatalkan kelulusannya, maka panitia seleksi dapat menggantinya dengan peserta peringkat tertinggi berikutnya pada jabatan yang sama setelah mendapat persetujuan Panselnas.

    Informasi lanjutan mengenai pengisian DRH dan penyampaian dokumen dapat diakses di laman https://sscasn.bkn.go.id. Jika ditemukan adanya keterangan palsu atau tidak sesuai ketentuan saat pendaftaran atau pemberkasan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten Kutai Kartanegara berhak membatalkan kelulusan atau memberhentikan peserta sebagai PPPK. Seluruh informasi resmi terkait seleksi diumumkan hanya melalui situs https://bkpsdm.kukarkab.go.id. Pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi PPPK 2024 tidak dipungut biaya. Jika terdapat pihak yang mengatasnamakan panitia dan meminta bayaran, peserta diminta segera melaporkannya. 

    Bagi peserta yang mengalami keterlambatan atau ketidaktahuan terhadap informasi menjadi tanggung jawab peserta. Kelulusan peserta merupakan hasil dari prestasi masing-masing, dan segala bentuk janji kelulusan dengan imbalan merupakan penipuan. Keputusan Panitia Seleksi Calon PPPK Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Hal-hal yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur kemudian melalui ketentuan tambahan.

    Link pengumuman hasil kelulusan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (pppk) teknis di lingkungan pemerintah daerah kabupaten kutai kartanegara formasi tahun anggaran 2024: 

    PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TEKNIS TAHAP II TA 2024 – BKPSDM KUTAI KARTANEGARA


    #pppk2024 #tenagateknis #kukar #seleksikompetensi #pengumumanresmi #bkpsdmkukar #sscasn


    Bersatu Lawan Stunting, Desa Loa Raya Gelar Rembuk Stunting
    26 Jun 2025

    Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Fotografer : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan) 

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan penanganan dan pencegahan stunting, Pemerintah Desa Loa Raya menggelar Rembuk Stunting. Kegiatan dengan tema “Bersama Menuju Generasi Gemilang dan Berprestasi” tersebut berlangsung di Balai Desa Loa Raya di Tenggarong Seberang pada hari Kamis, 26 Juni 2025. 


    Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Loa Raya Martin, Kepala BPU Desa Loa Raya Ali Imron, Tim Penggerak PKK Desa Loa Raya, serta para Kader Posyandu sebagai peserta utama. Bidan Wisrianingsih Hamdayana, A.Md.Keb. selaku narasumber menyampaikan materi tentang pentingnya deteksi dini dan pemantauan tumbuh kembang anak sebagai langkah krusial mencegah stunting sejak dini.

    Baca Juga: Melalui Sekolah Rakyat, Kemnaker-Kemensos RI Perkuat Pendidikan Keterampilan

    Kepala Desa Loa Raya Martin dalam sambutannya menyampaikan berharap kegiatan ini dapat merumuskan strategi bersama untuk menurunkan angka stunting. “Kami dari Pemerintah Desa berharap, melalui rembuk stunting ini kita bisa merumuskan strategi bersama untuk mengejar dan menurunkan angka stunting di Desa Loa Raya. Seperti yang kita ketahui, baik anggaran dari Dana Desa maupun bantuan dari Kabupaten, Provinsi hingga Pusat, semuanya difokuskan untuk penanganan stunting,” tegasnya. 


    Kepala Desa Loa Raya Martin menyampaikan apresiasi dan motivasi kepada para Kader Posyandu. “Saya berharap Ibu dan Bapak Kader Posyandu tetap semangat dalam menjalankan tugas di lapangan. Peran aktif para kader sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan stunting di masyarakat,” ujarnya. 


    Ditegaskan bahwa Rembuk Stunting ini menjadi momentum penting dalam menyatukan komitmen lintas sektor. “Tujuannya untuk menjadikan anak-anak Desa Loa Raya tumbuh sehat, kuat, dan memiliki masa depan cerah dengan strategi dan berbagai program intervensi yang lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya. 



    #rembukstuntingloaraya #generasigemilang #cegahstunting #desaloaraya #posyanduhebat #bersamalawanstunting #kadesloaraya #kaderposyandu #danadesa #komitmenlintassektor


    Pemerintah Dorong Ekonomi Kreatif dan Pengembangan Desa untuk Tumbuhkan Ekonomi Nasional
    25 Jun 2025

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Rilis Pers Puspen Kemendagri RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Menteri Ekraf/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Teuku Riefky Harsya menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat saat ini tengah mendorong sektor ekonomi kreatif (ekraf) sebagai peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi nasional. “Hal ini karena sudah banyak contoh dari berbagai negara di dunia seperti Korean Selatan, Jepang, dan Inggris yang telah berhasil memanfaatkan ekraf sebagai tumpuan baru di bidang ekonomi dan kebudayaan di wilayahnya,” ujarnya. 

    Hal ini disampaikan dalam acara Retret Kepala Daerah Gelombang II di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada hari Selasa, 24 Juni 2025. Disampaikan bahwa ekraf tidak bisa dipisahkan dari budaya dan teknologi. “Oleh karena itu, sektor ini dimasukkan dalam Asta Cita Presiden sebagai bagian dari strategi nasional yang terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur,” jelasnya. 

    Diingatkan bahwa Indonesia memiliki potensi ekraf yang besar dan tersebar di daerah-daerah. Untuk itu Kepala Daerah diharapkan aktif menggali dan mengembangkan potensi tersebut agar dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan daerah. “Kreativitas anak bangsa harus bisa dikembangkan dan dikomersialkan,” ujarnya.

    Selain sektor ekraf, pengembangan desa juga menjadi perhatian serius Pemerintah. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa Desa memiliki potensi ekonomi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Program seperti desa wisata, desa bebas sampah, dan desa ekspor disiapkan untuk mendorong perekonomian desa.


    Baca Juga : Plt. Kabid Kesmas Dinkes Kukar: “Gerakan Bumil Sehat Serentak di Kukar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak”

    Mandes PDT Yandri menekankan bahwa desa bisa menjadi pusat pertumbuhan baru, terutama dalam mendukung program swasembada pangan nasional. “Kita harus angkat potensi desa ke permukaan agar bisa berkontribusi nyata bagi ekonomi daerah,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur juga sangat penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, infrastruktur menjadi penghubung utama antarwilayah dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.


    Baca Juga : Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan di Marangkayu, Pemkab Kukar Sosialisasikan Regulasi

    Ditambahkan bahwa percepatan infrastruktur akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendapatan per kapita. “Jika konektivitas terbangun, peluang kerja dan produktivitas masyarakat juga akan meningkat,” pungkasnya.


    #kemendagri #menteriekraf #bekraf #ekonomikratif #ekraf #ipdn #wakilmenteripu #mendespdt #pertumbuhanekonominasional #percepatanpertumbuhanekonomi #infrastruktur #kebudayaan #teknologi #astacitapresiden


    Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan di Marangkayu, Pemkab Kukar Sosialisasikan Regulasi
    25 Jun 2025

    Penulis/Fotografer: Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Kecamatan Marangkayu menggelar kegiatan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 25 Juni 2025 di Gedung Serbaguna Kecamatan Marangkayu.


    Baca Juga : Gerakan Sehat Ibu Hamil Digelar di Loa Tebu, Lurah Berharap Ibu Hamil dan Calon Ibu Rutin Periksa Kehamilan di Faskes Terdekat

    Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kasi Kesejahteraan Rakyat Kecamatan Marangkayu Lili Herlina, perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kepala Bidang Industrial, perwakilan dari 10 desa di Kecamatan Marangkayu, seluruh Ketua RT, serta para tenaga kerja di wilayah tersebut.

    Kasi Kesra Lili Herlina dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Bupati Kutai Kartanegara yang bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat dan mekanisme BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan," jelasnya.


    Baca Juga : Plt. Kabid Kesmas Dinkes Kukar: “Gerakan Bumil Sehat Serentak di Kukar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak”

    Lebih lanjut dijelaskan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan mencakup jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan hari tua atau pensiun. “Pelaksanaan program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dasar yang memadai bagi masyarakat pekerja non-formal yang belum terjangkau oleh sistem perlindungan formal,” harapnya. 

    “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat, khususnya para ketua RT dan perangkat desa, dapat turut menyebarluaskan informasi penting ini kepada warganya. Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif semua pihak dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kecamatan Marangkayu,” tuturnya. 

    #distransnaker #kukar_kab #kecamatanmarangkayu #kasikesramarangkayu #bpjsketenagakerjaan #kutaikartanegara #tenagakerja #pekerjanonformal #pekerjarentan #distransnakerkukar #programbupatikukar #jaminanharitua #masapensiun #manfaatbpjs #bpjsketenagakerjaan #diseminasiinformasi #perlindunganpekerja


    Plt. Kabid Kesmas Dinkes Kukar: “Gerakan Bumil Sehat Serentak di Kukar Perkuat Sistem Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak”
    25 Jun 2025

    Penulis/fotografer: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kukar dr. Waode Nuraida. menyampaikan rasa syukurnya atas antusiasme peserta yang hadir dalam edukasi kelas ibu hamil, Multiple Micronutrient Supplement (MMS) yang membahas pentingnya suplemen multivitamin yang diformulasikan khusus untuk ibu hamil guna menjamin kecukupan gizi ibu dan janinnya. Selain itu adalah edukasi tentang stop buang air besar sembarangan. 

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Sehat Ibu Hamil yang serentak di laksanakan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut  diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) bersama Puskesmas Mangkurawang. Kegiatan ini  diikuti 26 orang ibu hamil dan berlangsung di Aula Pertemuan Kelurahan Loa Tebu pada hari Rabu, 25 Juni 2025. 


    Baca juga: Kepala Subbag TU Puskesmas Mangkurawang Bdn. Ni Made Dwi Feriani: “Diperlukan Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil”

    Plt. Kabid Kesmas Dinkes Kukar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut serentak dilaksanakan pada 32 puskesmas di 20 kecamatan, dengan 13 lokus prioritas. Terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Kabid Kesmas Dinkes Kukar menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan keberhasilan program kesehatan ibu dan anak.

    “Kepedulian pada satu kehamilan berarti menyelamatkan lebih dari 1 nyawa. Karena itu, pemeriksaan kehamilan kini direkomendasikan minimal 6 kali selama masa kehamilan. Perlu Kami informasikan bahwa semua layanan tersebut termasuk USG dan laboratorium telah tersedia secara gratis di puskesmas,” jelasnya. 

    Disampaikannya bahwa mulai tahun 2025, dalam pemeriksaan kesehatan, para ibu hamil cukup menunjukkan KTP atau KK, maka warga bisa mendapat layanan kesehatan gratis selama berdomisili minimal 6 bulan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dijelaskan lebih lanjut bahwa program ini juga memberikan dukungan aktivasi BPJS bagi ibu hamil yang menunggak, dengan syarat pelunasan tetap menjadi tanggung jawab pribadi.

    Diharapkan ibu hamil bisa menjalani kehamilan dengan sehat dan melahirkan generasi yang tangguh serta berkualitas. “Kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari RT, lurah, PKK, hingga tokoh masyaraka, diharapkan untuk aktif terlibat dalam mendampingi para ibu hamil di lingkungan masing-masing. Kehamilan bukan sesuatu yang perlu disembunyikan, justru perlu dipantau secara rutin demi keselamatan ibu dan bayi,” tegasnya. 


    Baca juga: Gerakan Sehat Ibu Hamil Digelar di Loa Tebu, Lurah Berharap Ibu Hamil dan Calon Ibu Rutin Periksa Kehamilan di Faskes Terdekat

    “Saya mengingatkan pentingnya vaksinasi TT dan mendorong ibu hamil agar tak malu memeriksakan kehamilannya, berapapun jumlah anak yang dimiliki. Diharapkan gerakan ini dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kukar serta menciptakan generasi masa depan yang sehat, cerdas, dan tangguh,” harapnya.

    Baca juga: Besok Dinkes Kukar Gelar Gerakan Serentak Bumil Sehat Kukar 2025, Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Bahagia

    #gerakanbumilsehat #kesehatanibuankukarkita #periksakehamilansekarang #dinkeskukar #loaTebu  #puskesmasmangkurawang #generasisehatdimulaidariibu #bungasehat #puskesmaskukarkuat #pemeriksaanbumil #sehatbersama #ayocekkehamilan #germas


    Gerakan Sehat Ibu Hamil Digelar di Loa Tebu, Lurah Berharap Ibu Hamil dan Calon Ibu Rutin Periksa Kehamilan di Faskes Terdekat
    25 Jun 2025

    Penulis/fotografer: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Gerakan Sehat Ibu Hamil Serentak di Kabupaten Kutai Kartanegara dilaksanakan di Aula Pertemuan Kelurahan Loa Tebu pada hari Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan tersebut  diikuti 26 orang ibu hamil  dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan ibu hamil sejak awal kehamilan. 

    Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) bersama Puskesmas Mangkurawang sebagai bagian dari pelaksanakan program  nasional Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS). GERMAS dalah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. 

    Lurah Loa Tebu Rahimmudin mengapresiasi pelaksanaan Gerakan Sehat Ibu Hamil Serentak yang digelar di wilayahnya. Ditekankan bahwa kegiatan seperti ini perlu digiatkan untuk meningkatkan kesadaran ibu hamil dan calon ibu agar rutin melakukan pemeriksaan kehamilan ke fasilitas kesehatan terdekat. 

    Diingatkan bahwa meskipun seluruh prosedur penanganan medis telah dijalankan secara optimal dalam kasus kematian ibu sebelumnya, kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. “Saya berharap kegiatan serupa dapat meminimalkan risiko kejadian serupa di masa depan dan mengajak RT, LPM, PKK, serta karang taruna untuk berkolaborasi mendukung gerakan ini. Kesadaran dan partisipasi aktif dari ibu hamil sendiri menjadi kunci utama keberhasilan program ini,” tuturnya.

    Seorang ibu hamil warga Kelurahan Loa Tebu menyampaikan harapannya terkait kegiatan tersebut. "Sebagai ibu hamil, saya berharap mendapatkan lebih banyak pendampingan, pengertian, dan dukungan dari suami, keluarga, maupun lingkungan sekitar," ujarnya. Diharapkannya bayi yang dikandungnya dapat lahir dalam keadaan sehat walafiat. "Saya berharap para bumil yang hadir disini senantiasa diberi kesehatan dan kelancaran hingga proses persalinan nanti," harapnya. 


    #gerakansehatibuhamilserentak #kutaikartanegara #kelurahanloatebu #ibuhamil #jagakesehatanibuhamil #dinkeskukar #puskesmassmangkurawang #germas #budayahidupsehat #lurahloatebu #faskes #rt #lpm #pkk #karangtaruna #dukungankeluarga #dukunganlingkungan


    Kepala Subbag TU Puskesmas Mangkurawang Bdn. Ni Made Dwi Feriani: “Diperlukan Kolaborasi Lintas Sektor Untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil”
    25 Jun 2025

    Penulis/fotografer: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinkes Kukar) bersama Puskesmas Mangkurawang menyelenggarakan Gerakan Sehat Ibu Hamil Serentak. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang merupakan program nasional. GERMAS adalah gerakan yang bertujuan untuk memasyarakatkan budaya hidup sehat serta meninggalkan kebiasaan dan perilaku masyarakat yang kurang sehat. 

    Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pertemuan Kelurahan Loa Tebu pada hari Rabu, 25 Juni 2025 dan diikuti 26 orang ibu hamil. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan ibu hamil sejak awal kehamilan. Kegiatan ini juga merupakan langkah strategis untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kutai Kartanegara, terutama di wilayah dengan tantangan geografis seperti Kelurahan Loa Tebu.

    Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kukar dr. Waode Nuraida, Perwakilan Puskesmas Mangukurawang, Perwakilan Pusban, Puskesos, perwakilan dari TP PKK Loa Tebu, Lurah Loa Tebu beserta jajaran. Turut hadir para Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para kader dari 7 Posyandu Balita dan 2 Posyandu Lansia, serta puluhan ibu hamil peserta kegiatan. Selain itu, tampak pula petugas Puskesmas Mangkurawang dan Puskesmas Pembantu Loa Tebu yang mendukung penuh jalannya acara.

    Kepala Subbag Tata Usaha Puskesmas Mangkurawang Bdn. Ni Made Dwi Feriani menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kesehatan ibu hamil. Diungkapkan bahwa Kelurahan Loa Tebu dipilih sebagai lokasi pembukaan karena cakupan wilayahnya yang luas dan tingginya risiko kehamilan. Disampaikan terjadi 2 kasus kematian ibu hamil yang tercatat pada tahun 2024. 


    Baca juga: Wamenko Polkam RI: “Kepala Daerah Harus Pahami Geopolitik, Hukum, dan HAM”

    Dijelaskan bahwa kegiatan ini merupakan percepatan dari pertemuan ke-4 dari kelas ibu hamil tahun ini. Diharapkan kegiatan tersebut dapat memberikan dampak nyata untuk menurunkan angka kematian ibu di wilayah kerja Puskesmas Mangkurawang.

    “Pendampingan terhadap ibu hamil tidak bisa dilakukan oleh tenaga kesehatan semata. Diperlukan peran serta keluarga dan lingkungan sekitar untuk memberikan dukungan penuh kepada para ibu selama masa kehamilan hingga persalinan,” jelasnya.

    #gerakansehatibuhamilserentak #puskesmasmangkurawang #gerakanmasyarakathidupsehat #gerakannasionalgermas #pedulikesehatanibuhamil #dinaskesehatankukar #budayahidupsehat #kelurahanloatebu #angkakematianibudananak #yankesdinkeskukar #pusbanloatebu #puskesos #tppkkloatebu #babinsa #bhabinkamtibmas #kaderposyandu #posyandubalita #posyandulansia #kolaborasilintassektor #kelasibuhamil #perankeluarga #peranlingkungan


    Wamenko Polkam RI: “Kepala Daerah Harus Pahami Geopolitik, Hukum, dan HAM”
    25 Jun 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Kemendagri RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diminta memahami geopolitik nasional serta menerapkan kebijakan yang berpijak pada hukum dan hak asasi manusia (HAM), guna menyelaraskan langkah dengan visi-misi Presiden. Penekanan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) RI Lodewijk Freidrich Paulus dan Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Otto Hasibuan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II yang berlangsung pada hari Selasa, 24 Juni 2025 di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.


    Menurut Wamenko Polkam Lodewijk, pemahaman terhadap arah kebijakan Pemerintah Pusat akan memperkuat sinergi dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. “Ini harus in line. Dengan demikian capaian bisa bersinergi,” ujarnya. Disampaikan bahwa pembentukan 9 desk dan 1 satuan tugas oleh Kemenko Polkam RI bertujuan untuk mendukung stabilitas nasional. Desk yang dibentuk adalah Desk Koordinasi Pilkada Serentak, Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, Desk Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, serta Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba.


    Selain itu, adalah Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola, Desk Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring, dan Desk Koordinasi Keamanan Siber dan Perlindungan Data. Adapun satuan tugas yang dibentuk adalah Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme.


    Diharapkan para Kepala Daerah dapat mendorong peningkatan investasi daerah guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). “ Kita berharap investasi di daerah bisa ditingkatkan secara optimal,” tambahnya.


    Sementara itu, Wamenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan berbasis HAM dalam setiap kebijakan daerah. “Mulai dari pembuatan keputusan hingga penyusunan peraturan, dan dalam mengambil keputusan, semua Kepala Daerah harus berperspektif HAM,” tegasnya. Ditambahkan bahwa PresidenRI Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap isu HAM yang tercermin dari pembentukan Kementerian HAM secara terpisah dalam Kabinet Merah Putih. Hal ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap HAM di Indonesia. 



    #sinergipusatdaerah #kebijakanberbasisham #geopolitiknasional #kepaladaerahberkualitas #pembangunanberdimensiham #retretkepaladaerah2025

    #prinsiphamdalamkebijakan


    Diskominfo Kukar Gelar On Desk Survey dan Interview Manajemen Aset TIK
    25 Jun 2025

    Penulis/Fotografer: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar On Desk Survey dan Interview Manajamen Aset TIK. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Rabu, 25 Juni 2025. 

    Hadir dalam event tersebut Narsum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Digitama Yogyakarta Nanang Ruswianto, Staf Digitama Yogyakarta Mifta Hudin Amin, PTK BPKAD Kukar Yoga Jati Negara, ASN, PPPK, dan Tenaga Ahli Bidang Aptika dan Umtalpeg Diskominfo Kukar.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2499/Disbun-Provinsi-Kaltim-Dorong-Petani-Kakao-Naik-Kelas-Lewat-Sekolah-Lapang 

    Narsum dari Digitama Yogyakarta Nanang Ruswianto dalam pemaparannya menyampaikan bahwa manajemen aset TIK merupakan fondasi penting dalam pengelolaan teknologi informasi Pemerintah Daerah. Disampaikan bahwa komponen utama dalam IT Asset Management mencakup pelatihan kompetensi, dokumentasi, audit, dan review berkala, serta peningkatan berkelanjutan. 

    “Jika sistem manajemen aset telah dibangun secara menyeluruh dan terstruktur, maka potensi permasalahan audit akan sangat kecil. Kunci utamanya adalah mendesain proses TIK agar dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.


    Ditegaskannya bahwa aset TIK tidak hanya terbatas pada perangkat keras dan perangkat lunak, tetapi juga mencakup seluruh elemen teknologi yang digunakan dalam penyelenggaraan sistem informasi pemerintah. Dijelaskannya bahwa strategi pengelolaan aset TIK perlu direncanakan secara matang, dimulai dari identifikasi kebutuhan, proses permintaan yang terdokumentasi, verifikasi terhadap spesifikasi dan dokumen saat menerima aset dari vendor, hingga pengelolaan selama masa pakai, termasuk pencatatan pemanfaatan serta proses penghapusan aset secara aman jika sudah tidak digunakan.

    “Pengelolaan aset TIK juga harus berlandaskan pada regulasi dan kerangka hukum yang mendukung Transformasi Digital Nasional. Di antaranya adalah UU No. 59 Tahun 2024, PP No. 27 Tahun 2014 yang diperbarui dengan PP No. 28 Tahun 2020, serta Perpres No. 95 Tahun 2018 pasal 50 ayat 2 yang mengatur 4 proses penting dalam manajemen aset TIK, yakni perencanaan, pengadaan, pengelolaan, dan penghapusan,” jelasnya.


    Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset TIK memiliki irisan proses yang perlu diintegrasikan. Dalam konteks Kabupaten Kutai Kartanegara, hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Bupati Kukar No. 3 Tahun 2019 yang mengatur 11 proses pengelolaan BMD.

    Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak harus mendapatkan clearance dari OPD Pengelola TIK (rekomendasi) serta sesuai dengan Peta Rencana SPBE. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Perpres No. 95 Tahun 2018 pasal 50 ayat 4, PermenpanRB No. 59 Tahun 2020 terkait tingkat maturitas manajemen aset TIK (dengan target minimal >2), serta Permenkominfo No. 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika pasal 38.

    Diakhir rapat ditekankan pentingnya proses akhir dari manajemen aset, yakni penghapusan. “Proses ini dilakukan untuk memastikan pembukuan dan laporan aset tetap bersih dan akurat dengan menghapus aset yang sudah tidak berada dalam penguasaan, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. 

    Dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Diskominfo Kukar dalam mengelola aset TIK secara profesional dan berstandar nasional, seiring dengan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital,” pungkasnya.


    #spbediskominkokukar #indeksspbe #tik #aptika #digitamayogyakarta #transformasidigitalnasional #it #asettik #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official


    Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan: “Kopdeskel Merah Putih Ujung Tombak Ekonomi Kerakyatan”
    25 Jun 2025

    Penulis : Abdilah Amin (Tenaga Ahli Media)

    Sumber: Rilis Pers Puspen Kemendagri

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengimbau para Kepala Daerah untuk segera menindaklanjuti pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Hal ini disampaikannya saat menjadi pembicara dalam Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada hari Senin, 24 Juni 2025.


    Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Kopdeskel Merah Putih dirancang sebagai ujung tombak ekonomi kerakyatan sekaligus perpanjangan tangan Pemerintah di desa dalam penyaluran berbagai bantuan. Koperasi ini diharapkan mampu mengelola penyaluran bantuan Pemerintah, melaksanakan operasi pasar, serta menyediakan kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, pupuk, gas, dan alat pertanian maupun perikanan.


    Struktur Satgas Kopdeskel sudah terbentuk mulai dari pusat hingga daerah, dengan Menko Pangan sebagai Ketua Nasional, Gubernur di tingkat provinsi, dan Bupati/Wali Kota di tingkat kabupaten/kota. "Kebijakan harus matang, karena setiap keputusan punya dampak langsung pada rakyat," tegasnya. 


    Menurutnya Kopdeskel Merah Putih bukan program bagi-bagi anggaran, melainkan didasarkan pada kegiatan usaha riil. “Setelah usaha terbentuk, barulah diberikan dukungan berupa pinjaman perbankan. Kalau pinjaman harus dibayar karena bukan hibah, tapi berbasis pada kegiatan ekonomi yang jelas,” tambahnya.


    Sejalan dengan itu, Deputi Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menambahkan bahwa Pemerintah Daerah juga bisa memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Alsintan untuk memperkuat kewirausahaan dan pertanian daerah. Skema ini menawarkan bunga rendah sekitar 6 persen dan dukungan bagi pengadaan alat dan mesin pertanian.


    Dengan sinergi antar lembaga dan kesiapan daerah, Kopdeskel Merah Putih diharapkan dapat memberikan efek pertumbuhan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.



    #kopdeskelmerahputih #ekonomikerakyatan #panganuntukrakyat #koperasidesa #kur #alsintan #zulkiflihasan #ipdnjatinangor #sumedang2025


    Wamendagri RI Bima Arya Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi ASN Muda
    24 Jun 2025

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Rilis Pers Puspen Kemendagri RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi bagi para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bekal menghadapi tantangan nyata saat bertugas di lapangan.

    Hal ini disampaikannya dalam pembukaan acara Launching, Sosialisasi, dan Afirmasi Sertifikasi Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2025 bagi Praja Utama Angkatan XXXII Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada hari Senin, 23 Juni 2025.


    Baca Juga : Besok Dinkes Kukar Gelar Gerakan Serentak Bumil Sehat Kukar 2025, Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Bahagia

    Dalam sambutannya, Wamendagri RI Bima menyampaikan bahwa sertifikasi ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah awal penting untuk mengukur kesiapan para Praja sebelum masuk dunia kerja. Ia menegaskan bahwa para lulusan IPDN harus mampu menunjukkan dua hal utama di hadapan atasan dan masyarakat, yakni kompetensi dan karakter.

    Menurutnya, penguasaan materi teknis pemerintahan memang penting, namun belum cukup. Tantangan sebenarnya justru muncul saat di lapangan dan harus mengambil keputusan yang kompleks. "Materi hanya dasar, tapi bagaimana mengembangkannya di lapangan, itu yang menentukan," katanya.

    Sebagai contoh, Wamendagri RI Bima menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Walikota Bogor. Ia menghadapi tantangan besar dalam menangani kemacetan di kawasan Jembatan Otista, yang kala itu membuat Bogor masuk daftar kota termacet di dunia. Mengatasi masalah tersebut butuh perpaduan antara pemahaman teknis, sosial, dan koordinasi lintas sektor.

    Ditegaskan bahwa seorang pemimpin harus mampu menyeimbangkan berbagai kepentingan—mulai dari pembangunan, ekonomi masyarakat, keuangan daerah, hingga komunikasi politik dengan DPRD dan Forkopimda. “Kemampuan memahami teks itu penting, tapi kemampuan menerapkannya dqlam konteks lapangan jauh lebih krusial,” ujarnya.

    Wamendagri RI Bima berharap para Praja mampu menjadikan sertifikasi ini sebagai batu loncatan untuk menjadi ASN yang profesional dan siap melayani masyarakat. Dikemukakan bahwa tantangan yang akan dihadapi tidak mudah, tapi bisa ditaklukkan dengan integritas dan kecakapan.

    “Saya doakan uji sertifikasi kompetensi ini menjadi awal dari perjalanan Anda semua untuk menjadi pelayan warga terbaik,” tutupnya.


    #kemendagri #wamendagri #asn #sertifikasikompetensiasn #aparatursipilnegara #pengabdiankepadamasyarakat #pelayananmasyarakat #ipdnjatinangor


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 23
    • 24
    • 25
    • 26
    • 27
    • 28
    • 29
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar