Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita
    Pejabat Fungsional Kukar Resmi Dilantik, Siap Jalankan Amanah Baru
    29 Jul 2025

    Penulis/Fotografer: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Sebagai bagian dari peningkatan profesionalisme aparatur, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar pelantikan pejabat fungsional di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Tenggarong pada hari Senin,  28 Juli 2025. 

    Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan dihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, dan jajaran ASN yang dilantik. 

    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyampaikan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk pengakuan terhadap kapasitas dan kapabilitas ASN yang telah memenuhi syarat menjadi pejabat fungsional. Disampaikannya bahwa kegiatan tersebut merupakan menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Kukar dalam mendorong birokrasi yang profesional, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan publik. 


    Baca juga: Bupati Kukar Paparkan Program Kukar Idaman Terbaik di 3 Stasiun TV Swasta

    “Pelantikan ini menandakan telah terjadi pergeseran atau passing dari posisi staf ke pejabat fungsional. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kompetensi tertentu sesuai fungsinya dan mampu untuk menjalankan tanggung jawab sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara,” ujar Bupati Kukar Aulia.

    Salah satu ASN Diskominfo yang dilantik Budi Artha Syuhada dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar mengungkapkan rasa syukur atas amanah baru yang diterimanya. “Saya bersyukur atas amanah baru ini. Tentunya, ini menjadi tanggung jawab baru yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan fungsional yang saya emban di pemerintahan,” ujarnya.


    Baca juga: Bupati Aulia Rahman Basri Terbitkan SE Tentang Pemasangan Bendera Merah Putih Serentak di Kabupaten Kukar

    Pelantikan ini menjadi langkah strategis Pemkab Kukar dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Diharapkan pejabat fungsional yang baru dilantik dapat bekerja lebih profesional dan terarah sesuai bidang masing-masing.


    #pelantikanpejabatfungsional #kutairkartanegara #bupatikukar #asnberkinerja #pemerintahkukar


    Bupati Kukar Paparkan Program Kukar Idaman Terbaik di 3 Stasiun TV Swasta
    29 Jul 2025

    Penulis/Fotografer: Hartono Kusbandi (Pranata Humas Ahli Muda)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Bupati Aulia Rahman Basri memaparkan Program Kukar Idaman Terbaik pada 3 stasiun tv swasta, yakni Kompas TV, TV One, dan iNews TV. Dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada 23 Juli 2025 tersebut, Bupati Kukar menyampaikan arah pembangunan Kukar 5 tahun ke depan.  

    Dalam program Zona Inspirasi Kompas TV bersama Egiet Hapsari, Bupati Aulia memaparkan visi-misi yang tertuang dalam RPJMD Kukar 2025–2030. Disampaikan dengan visi “Kutai Kartanegara Maju, Tangguh, Berbudaya,” pembangunan Kukar diarahkan pada sektor pangan, pariwisata, industri hijau yang berorientasi pada kesejahteraan dan keberlanjutan. Ditegaskan bahwa Program Kukar Idaman Terbaik merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya dan telah disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan sebagai respons tantangan zaman.

    Pada program I Break iNews TV, Bupati Aulia menekankan pentingnya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkarakter, unggul, dan berbasis kearifan lokal. Disampaikan bahwa terdapat 17 program dedikasi yang dirancang sebagai motor penggerak untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan Kukar ke depan.


    Baca juga:  Bupati Aulia Rahman Basri Terbitkan SE Tentang Pemasangan Bendera Merah Putih Serentak di Kabupaten Kukar

    Bupati Aulia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar wacana, namun harus ditopang oleh rencana aksi nyata dan terukur. “Kami menyusun 17 program dedikasi sebagai trigger percepatan pembangunan ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah,” ujarnya.

    Dalam Program Inspirasi Pagi: Bareng Orang Hebat (BOH) TV One dengan host Putri Windasari, Bupati Kukar Aulia menjelaskan latar belakang memilih pengembangan pondasi pembangunan berbasis pada pangan, pariwisata, dan industri hijau. Disampaikan bahwa seluruh program tersebut bertujuan untuk mewujudkan “Kukar Sejahtera.”

    Dalam siaran tersebut Bupati Kukar Aulia mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan Program Kukar Idaman Terbaik. “Mohon dukungannya kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara. Mari kita bangun Kukar yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” harapnya.


    Baca juga: Susun Fondasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional, Pemerintah Indonesia-Inggris Luncurkan AI Policy Dialogue Country Report


    #bupatikukar #programkukaridamanterbaik #kompastv tvone inewstv #arahpembangunankukar #zonainspirasikompastv #rpjmdkukar2025–2030 kukarmaju #kukartangguh #kukarberbudaya #pembangunankukar #sektorpanganpariwisataindustrihijau #aspirasimasyarakat #ibreakinewstv #pembangunansdm #sdmberkarakterunggul #kearifanlokal #17programdedikasi #visimisikukaridamanterbaik #bohtvone #kukarsejahtera


    Bupati Aulia Rahman Basri Terbitkan SE Tentang Pemasangan Bendera Merah Putih Serentak di Kabupaten Kukar
    29 Jul 2025

    Penulis/Fotografer: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyerukan pelaksanaan Gerakan Nasional Pemasangan Bendera Merah Putih mulai tanggal 1 Agustus 2025. Seruan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kukar Nomor: S-19/WASBANG/400.14.1.1/07/2025 yang diterbitkan pada hari Senin, 28 Juli 2025 sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025.

    SE yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara ini ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Instansi vertikal di daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. SE ini juga ditujukan kepada para Camat se-Kabupaten Kukar, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kukar, Pimpinan Perusahaan, BUMN dan BUMD, Pimpinan Lembaga atau Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Dijelaskan dalam SE tersebut bahwa Gerakan ini ditujukan untuk memupuk rasa nasionalisme, mempererat persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan cinta tanah air menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam SE tersebut Bupati Kukar mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi vertikal, perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk berpartisipasi dalam gerakan nasional ini secara sukarela, gotong royong, dan dengan semangat kebersamaan.

    Pemasangan bendera Merah Putih diinstruksikan dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, mulai dari halaman rumah warga, sekolah, perkantoran, toko/tempat usaha, hingga fasilitas publik seperti pasar, taman, pelabuhan, serta sepanjang jalan protokol dan lingkungan RT. 

    Puncak pemasangan bendera secara serentak akan dilaksanakan pada hari Jumat, 1 Agustus 2025, mulai pukul 06.00 WITA. Di tingkat Kabupaten, kegiatan ini akan dipusatkan di sepanjang Jl. Diponegoro hingga Bundaran Tuah Himba, termasuk di lapangan Apel Kantor Bupati Kutai Kartanegara. Sementara di tingkat Kecamatan hingga RT, pelaksanaan diatur secara mandiri oleh Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Ketua RT setempat.

    Ukuran bendera yang digunakan disesuaikan dengan ketentuan teknis, yakni bendera kain berukuran kecil (50–60 cm x 85–95 cm) atau sedang (85–90 cm x 130–140 cm), serta bendera plastik ukuran 14 cm x 20 cm. Tiang bendera dapat menggunakan bahan kayu, bambu, atau besi dengan tinggi +3 meter.

    Pemkab Kukar juga mengimbau masyarakat untuk menghindari pemasangan bendera di pohon maupun tiang listrik/telekomunikasi demi menjaga keselamatan dan keamanan bersama. Seluruh pelaksanaan kegiatan diharapkan terdokumentasi dengan baik dan disampaikan kepada Bupati Kukar melalui kanal resmi media sosial Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

    Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melalui Sdr. Sutrisno (HP. 0813-4632-2422) atau Bagian Tata Pemerintahan melalui Sdr. Joni Asmuransyah (HP. 0812-5802-827).


    #gerakanbenderamerahputih #kukarmerahputih #hutri80 #semarakkemerdekaan #banggamenjadiindonesia #merahputihberkibar #kukarnasionalis #gotongroyongkebangsaan #dirgahayuri2025 #kibarkansemangatkemerdekaan #pemasanganbenderaserentak #kukarbersatu #nasionalismeuntuknegeri #bersamauntukindonesia #kukarrayakankemerdekaan


    Susun Fondasi Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional, Pemerintah Indonesia-Inggris Luncurkan AI Policy Dialogue Country Report
    29 Jul 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : KOMDIGI RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Inggris resmi meluncurkan AI Policy Dialogue Country Report, sebuah dokumen penting yang akan menjadi fondasi penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) Nasional. Peluncuran ini menandai langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan publik yang inklusif dan berkelanjutan di era lompatan teknologi AI.

    Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria di Kantor Kementerian Komdigi di Jakarta Pusat pada hari Senin, 28 Juli 2025. Disampaikan bahwa laporan tersebut bukan hanya sekadar dokumen teknokratik, melainkan landasan konkret untuk merumuskan kebijakan yang progresif dan berpihak pada kepentingan nasional. 


    Baca Juga : Pemerintah Indonesia-Turki Tandatangani Kontrak Pengadaan 48 Pesawat Tempur KAAN

    “Dokumen ini lahir dari pendekatan kolaboratif dan partisipatif lintas sektor, Kementerian Komdigi RI berkomitmen menggunakan hasil dialog ini sebagai dasar kebijakan AI yang konkret, selaras dengan kepentingan nasional,” tegasnya.

    Laporan ini melengkapi hasil penilaian Readiness Assessment Methodology for AI (RAM AI) yang sebelumnya dilakukan bersama UNESCO pada 2024. Dokumen ini mengidentifikasi berbagai tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia dalam pengembangan AI, mulai dari tata kelola, infrastruktur digital, kesiapan talenta, hingga riset dan pengembangan (R&D).

    AI Policy Dialogue membedah penerapan AI di berbagai sektor strategis seperti e-commerce, keuangan, perbankan, ekonomi kreatif, kesehatan, pendidikan, hingga keberlanjutan lingkungan. Dijelaskan bahwa kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari lebih dari 100 pelaku ekosistem AI di Indonesia melalui 7 sesi dialog intensif.

    “Kami mengundang seluruh stakeholders dari industri, kampus, komunitas, hingga masyarakat sipil, untuk mendalami bagaimana AI sebaiknya diatur dan dimanfaatkan,” ujarnya.


    Baca Juga : Bunda PAUD dan PKK Desa Batuah Bersinergi Hadirkan Inovasi Pembelajaran Anak di Alam Terbuka

    Perwakilan Pemerintah Inggris untuk Indo-Pasifik Samuel Hayes menyampaikan bahwa laporan tersebut adalah hasil nyata dari kerja sama digital bilateral yang diteken awal 2025 antara Wamen Komdigi RI Nezar Patria dan Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik, Catherine West. “Dialog ini berlangsung selama 7 sesi intensif dan melibatkan lebih dari 100 pelaku ekosistem AI. AI harus dikelola dan diterapkan secara bertanggung jawab demi manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.

    Laporan lengkap "Co-Creating Indonesia’s AI Future Through Meaningful Policy Dialogues" dapat diakses publik melalui tautan resmi Kementerian Komdigi : https://s.komdigi.go.id/AIPolicyDialogueCountryReport

    #aiindonesia #aipolicydialoguecountryreport #kolaborasidigital #kecerdasanartifisial #petajalanai #digitalbilateral #masadepanai #inovasiberkelanjutan #aiuntuknegeri #transformasidigital #kerjasamaindonesiainggris #kebijakanpublikinklusif #wamenkomdigiri #dokumenteknokratik #kebijakanprogresif #pendekatankolaboratif #partisipasilintassektor #kepentingannasional #readinessassessmentmethodologyforai #unesco #ekosistemai #perwakilanpemerintahinggrisindopasifik #kerjasamadigitalbiletaral


    Pemerintah Indonesia-Turki Tandatangani Kontrak Pengadaan 48 Pesawat Tempur KAAN
    29 Jul 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Kementerian Pertahanan RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menyaksikan langsung penandatanganan kontrak antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Turki dalam pengadaan 48 unit pesawat tempur nasional KAAN. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian pameran pertahanan internasional IDEF 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Istanbul, Turki pada hari Sabtu, 26 Juli 2025. 


    Penandatanganan tersebut merupakan lanjutan dari perjanjian Government-to-Government (G2G) yang telah ditandatangani kedua negara pada 11 Juni 2025. “Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama teknologi dan membangun kapasitas industri pertahanan di Indonesia,” ujar Menhan RI Sjafrie.


    Dijelaskan bahwa kesepakatan ini bukan hanya tentang pengadaan alutsista berteknologi tinggi, tetapi juga mencakup peluang pengembangan industri pertahanan dalam negeri. Pemerintah Indonesia dan Turki sepakat membentuk basis industri lokal yang menjadi simbol nyata kemitraan strategis serta persahabatan jangka panjang antar kedua negara.


    Disampaikan oleh Menhan RI bahwa kerja sama bilateral sektor pertahanan tersebut menunjukkan kedekatan hubungan diplomatik antara Indonesia–Turki. “Kerjasama ini tidak hanya dalam bidang pengadaan, tetapi juga transfer teknologi dan kemandirian industri. Diharapkan kolaborasi ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam kancah industri pertahanan global,” harapnya. 


    #kemenhanri #pertahananindonesia #kerjasamaindonesiaturki #idef2025 #jettempurkaan #industripertahanannasional #transferteknologi


    Bunda PAUD dan PKK Desa Batuah Bersinergi Hadirkan Inovasi Pembelajaran Anak di Alam Terbuka
    29 Jul 2025

    Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: PKK Desa Batuah & Tim Media Desa Batuah

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)





    Bunda PAUD Desa Batuah Evi Wardhana bersama jajaran Tim Penggerak PKK Desa Batuah menggelar kegiatan outing class atau pembelajaran luar kelas bagi anak-anak TK Al Munawarah dan RA Daarus Sa’adah Ar Rosyidiyyah. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan wisata Emastri Park, Desa Batuah Kecamatan Loa Janan pada hari Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman belajar langsung di alam terbuka bagi peserta didik usia dini.


    Kegiatan dimulai sejak pukul 07.30 WITA dengan doa bersama, senam pagi, aktivitas mewarnai, makan siang, hingga sesi berenang di kolam Emastri Park. Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak yang aktif mengikuti setiap kegiatan, didampingi oleh Guru, Kepala Sekolah, serta orang tua.


    Bunda PAUD Evi Wardhana menekankan pentingnya pembelajaran kontekstual di luar kelas. “Anak-anak butuh pengalaman nyata dalam belajar, tidak hanya dari buku atau teori di dalam kelas” ujarnya. Bunda PAUD Evi menyampaikan mengapresiasi atas partisipasi seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. “Kegiatan seperti ini bisa mengembangkan keterampilan fisik, kognitif, bahasa, sosial emosional, serta belajar mandiri sejak dini,” tambahnya.


    Turut mendampingi anak-anak dalam kegiatan tersebut, jajaran Tim Penggerak PKK Desa Batuah, antara lain Fitriyani, Nurwalimah, Masni, Fitri, Rahma, Farida, Kartiah, dan Devi.


    #pembelajarankontekstual #outingclassanakusiadini #pauddesabatuah #kolaborasipkk #pendidikananakusiadini #bundapaud #pendidikaninklusif


    Pemerintah RI Tindak Lanjuti Temuan Satgas Pangan
    29 Jul 2025

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : NFA RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Temuan beras berlabel premium namun tidak sesuai mutu yang beredar di pasaran memicu perhatian serius pemerintah. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menemukan adanya penyimpangan antara label kemasan dan kualitas isi. Hal ini menjadi sorotan dalam upaya pembenahan ekosistem perberasan nasional.

    Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan di Jakarta pada hari Jumat, 25 Juli 2025. Ditegaskan bahwa langkah hukum akan tetap dilakukan namun dengan pendekatan ultimum remedium, yaitu sebagai pilihan terakhir. Langkah ini diambil untuk menjaga ketersediaan beras di pasaran tanpa perlu melakukan penarikan produk secara besar-besaran.

    “Tidak ada penarikan stok. Hanya saja harganya harus disesuaikan dengan kualitas beras yang sebenarnya. Jika kadar broken rice mencapai 20 persen, maka harga beras harus berada di kisaran Rp 12.500 sampai Rp 14.900 khususnya di Zona 1,” jelasnya. Sejumlah ritel pun mulai menyesuaikan harga. Terjadi penurunan harga sekitar Rp 1.000 untuk kemasan 5 kilogram oleh sebagian pelaku usaha. Disampaikan bahwa NFA akan mendorong penyesuaian serupa demi transparansi kepada konsumen.

    Berdasarkan data Panel Harga Pangan NFA per 25 Juli 2025, terlihat tren penurunan harga rata-rata beras secara nasional. Di Zona 1, harga beras premium turun menjadi Rp 15.458 per kilogram. Sementara itu, di Zona 2 turun menjadi Rp 16.552 per kilogram dan di Zona 3 menjadi Rp 18.114 per kilogram.

    Penurunan juga terjadi pada beras medium. Di Zona 1 turun menjadi Rp 13.898 per kilogram. Zona 2 turun menjadi Rp 14.554 dan Zona 3 menjadi Rp 16.259 per kilogram. “Langkah ini penting agar stok tetap tersedia, tetapi harganya proporsional terhadap kualitasnya. Kalau mutu turun, harga pun harus turun,” ungkapnya.

    Satgas Pangan Polri menemukan 3 produsen yang diduga mengedarkan beras berlabel premium yang tidak sesuai standar mutu. Penyimpangan meliputi kadar air, tingkat patahan beras (broken rice), dan ketidaksesuaian berat isi kemasan.

    “Keseimbangan harga harus menjaga 3 hal, keuntungan pelaku usaha, harga baik untuk petani, dan daya beli konsumen. Label di kemasan harus sesuai. Kalau tertulis 5 kilogram, isinya harus 5 kilogram. Kalau tertulis premium, harus sesuai standar premium,” tegasnya.

    Dipastikan hingga kini belum ditemukan kandungan zat kimia berbahaya dalam beras-beras yang diteliti. Persoalan utama masih seputar mutu fisik dan kejujuran label. Temuan ini merupakan hasil tindak lanjut dari investigasi yang dimulai sejak temuan awal oleh Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025. Pemerintah sebelumnya telah memberikan waktu 2 minggu kepada pelaku usaha untuk melakukan perbaikan.

    Disampaikan bahwa berdasarkan regulasi, label kemasan produk pangan segar seperti beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2024. “Pelanggaran terhadap label, mutu, dan keamanan pangan bisa dikenai sanksi sesuai Pasal 12 regulasi tersebut,” ujarnya. Masyarakat dapat turut serta dalam pengawasan dengan mengecek izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) melalui laman resmi sipsat.badanpangan.go.id.

    #beraspremium #satgaspangan #mutupangan #transparansiharga #pengawasanpangan #hargaberas #labeljujur #berasbermutu #lindungikonsumen #ultimumremedium #beraspremiumtakpremium #ceklabelcekmutu #berasjujuruntukrakyat #jagastokjagamutu #hargasesuaimutu


    Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Hadiri Pisah Sambut Kajari Kukar
    29 Jul 2025

    Penulis/ Fotografer: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)  

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara dari Sigid J. Pribadi kepada Tengku Firdaus. Acara pisah sambut tersebut ditandai dengan penyerahan cindera mata sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Senin, 28 Juli 2025.Hadir dalam event tersebut Forkopimda Kukar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, DPRD Kukar, para Kepala OPD Kabupaten Kukar, dan tamu undangan.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2670/Workshop-Tari-Jepen-Gaungkan-Budaya-Kaltim-ke-Panggung-Dunia 

    Bupati Kutai Kartanegara dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) memegang tugas sentral dalam memimpin dan mengendalikan penegakan hukum yang berintikan keadilan. Pengabdian tersebut mencakup berbagai upaya preventif maupun represif, mulai dari penyelidikan, penuntutan, hingga eksekusi, serta turut menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum. 


    “Kami atas nama Pemkab Kukar dan seluruh masyarakat, mengucapakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Sigid J. Pribadi atas dedikasi, pengabdian, dan kerja sama yang luar biasa selama menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kajari Kukar. Selama kepemimpinan Bapak, sinergi dalam FORKOPIMDA berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.


    “Saya mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Kukar kepada Bapak Tengku Firdaus, sebagai Kajari Kukar yang baru, semoga kehadiran Bapak membawa semangat dan harapan baru bagi seluruh masyarakat Kukar,” tambahnya.

    “Pemkab Kukar siap untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejari Kukar. Mari kita perkuat kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam wadah FORKOPIMDA untuk bersama-sama mewujudkan Kukar yang adil, aman, sejahtera, dan berkeadilan.” pungkasnya.


    #pisahsambutkejarikukar #forkopimdakukar #kejarikukar  #kajarikukar

    #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official


    Workshop Tari Jepen Gaungkan Budaya Kaltim ke Panggung Dunia
    29 Jul 2025

    Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Portal Kaltim

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Sebagai bentuk pelestarian budaya sekaligus memperkenalkan kekayaan seni tradisional Kalimantan Timur ke kancah internasional, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur menggelar Workshop Tari Tradisional Jepen di Swiss-Belhotel Samarinda pada Minggu, 27 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian East Borneo International Folklore Festival (EIBFF) 2025.

    Acara ini dihadiri oleh Koordinator Pentas Seni EIBFF 2025, Alvionita Budiaris dan Pendiri Yayasan Gubang Kutai Kartanegara Hariansyah. Workshop diikuti partisipan dari berbagai negara dan provinsi di Indonesia, yang bersama-sama mempelajari Tari Jepen tarian khas pesisir Kalimantan Timur yang berakar dari budaya Melayu.

    Workshop difokuskan pada pengenalan gerakan dasar Tari Jepen seperti gerakan hormat, samba, ayun anak, dan lainnya. Gerakan yang tidak rumit sehingga peserta mudah mempraktikkannya. 

    “Seluruh peserta dari berbagai negara dan daerah akan terlibat dalam penampilan Tari Jepen di malam penutupan. Bahkan, kami berharap para penonton dan tamu undangan, termasuk pejabat yang hadir, dapat ikut menari bersama sebagai simbol kebersamaan dalam keberagaman budaya,” ujar Koordinator Pentas Seni EIBFF 2025 Alvionita. 


    Baca juga: Camat Marangkayu: “Kerjasama Antar Aparatur Penting Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”

    Pendiri Yayasan Gubang Kutai Kartanegara Hariansyah menjelaskan bahwa para peserta sebelumnya telah menerima video tutorial untuk mempermudah pemahaman sebelum praktik langsung. “Meski hanya gerakan dasar, dinamika tetap kami jaga agar tarian terasa hidup dan peserta tetap antusias,” ungkapnya. 

    Kami ingin membuktikan bahwa kekayaan budaya lokal bisa menjadi kebanggaan di mata dunia. Tari massal Jepen ini tidak hanya akan ditarikan oleh masyarakat lokal, tapi juga oleh peserta dari mancanegara. Ini momentum besar untuk menunjukkan bahwa budaya lokal bisa menjadi kebanggaan global,” tutupnya.

    #jepenmenduniakaltimberbudaya #eibff2025 #kaltimberbudaya #gubangkutaikartanegara #dinaspariwisatakaltim #pentassenieibff2025


    Camat Marangkayu: “Kerjasama Antar Aparatur Penting Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik”
    28 Jul 2025

    Penulis/Fotografer : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Camat Marangkayu A.R Ambo Dalle memimpin apel rutin hari Senin. Apel diikuti seluruh pejabat dan staf Pemerintah Kecamatan Marangkayu dan berlangsung di Lapangan Kecamatan Marangkayu pada hari Senin, 28 Juli 2025. Hadir dalam apel tersebut Sekretaris Camat Rahmatang, Kasi Kesra Lili Herlina, para pejabat serta staf Kecamatan Marangkayu.


    Baca Juga : Pemerintah Kecamatan Anggana Gelar Gerakan Etam Mengaji

    Dalam amanatnya Camat Marangkayu A.R. Ambo Dalle menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai, pejabat, dan staf yang hadir pada apel pagi tersebut. Disampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan komitmen semua pihak dalam menjalankan tugasnya.

    “Saya berharap kinerja kita dapat terus meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Tanggapan positif dari masyarakat sangat penting sebagai bentuk evaluasi terhadap pelayanan yang kita berikan,” ujarnya. 


    Baca Juga : Bupati Kukar: Siapkan Beasiswa untuk Tenaga Medis Subspesialis di RSUD AM Parikesit

    Camat Marangkayu juga menegaskan pentingnya kerjasama yang baik antara seluruh aparatur Pemerintah Kecamatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diharapkan seluruh pejabat dan staf Kecamatan Marangkayu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan profesional demi kemajuan bersama.

    Camat Marangkayu mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai untuk terus menjaga kedisiplinan dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan apel hari Senin dapat memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang baik, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kecamatan Marangkayu. 

    #kecamatanmarangkayu #kukar_kab #apelpagi #kutaikartanegara #kinerjapns #pelayananmasyarakat #masyrakatmarangkayu #kasikesraliliherlina #layananmasyarakat


    Pemerintah Siap Tindak Tegas Pemalsu Kualitas Beras Kemasan
    28 Jul 2025

    Penulis/Ilustrasi : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : NFA RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Ketegasan komitmen Pemerintah RI dalam menertibkan praktik curang dalam peredaran beras nasional kian terasa. Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri secara resmi mengumumkan temuan terbaru terkait 3 produsen beras yang diduga memalsukan kualitas isi produk beras dalam kemasan.

    Langkah ini merupakan bentuk respons cepat atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar pada isu perberasan nasional. Presiden Prabowo secara khusus meminta seluruh jajaran terkait untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas beras demi kepentingan petani dan masyarakat.

    Hal itu dikemukakan Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi di Jakarta pada hari Kamis, 24 Juli 2025. Ditegaskan bahwa pengawasan mutu pangan harus menjadi tanggung jawab semua pihak. “Kalau informasi pada kemasan berbeda dengan isi di dalamnya, itu namanya penipuan. Kita semua perlu corrective action. Timbangan, mutu, dan berat beras harus benar-benar sesuai,” tegasnya

    Kepala NFA juga menekankan pentingnya kesesuaian mutu berdasarkan ketentuan Perbadan NFA Nomor 2 Tahun 2023. Untuk kelas beras premium, batas maksimal butir patah adalah 15 persen, sedangkan beras medium 25 persen. Melebihi batas ini, beras seharusnya diklasifikasikan sebagai beras submedium atau pecah, yang nilai jualnya jauh lebih rendah.

    Diimbau kepada masyarakat agar lebih teliti memilih beras, terutama yang dijual dalam kemasan. “Kemasan harus mencantumkan jenis, kelas mutu, berat bersih, logo halal, nama produsen, dan lainnya. Kalau tertulis 5 kilogram, isinya juga harus 5 kilogram. Tidak boleh kurang,” jelasnya.

    Kepala NFA Arief juga menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku usaha, mulai dari penggilingan padi hingga ritel, untuk tidak bermain-main dengan kualitas beras. “Presiden kita sangat concern dengan perlindungan terhadap masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang ambil untung dengan merugikan konsumen,” tegasnya.

    Disampaikan bahwa Satgas Pangan Polri akan terus mendalami kasus ini dan memperluas penyidikan untuk menindak setiap pelanggaran terhadap standar mutu dan praktik dagang yang merugikan publik.

    #pengawasanpangan #satgaspangan #berasbermutu #lawankecurangan #perberasannasional #jagahargaberas #berasamanbagirakyat #presidenprabowo #nfa #beraskemasan #cekmutuberas #konsumencerdas #stoppenipuanberas #jangancurangirakyat


    Perkuat SDM, Bidang Statistik Diskominfo Kukar Ikuti Pelatihan Big Data
    27 Jul 2025

    Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliput) 

    Fotografer: Tim Bidang Statistik Diskominfo Kukar

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda) 


    Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar mengikuti pelatihan Big Data Specialist Foundation Level 1. Pelatihan yang diselenggarakan oleh perusahaan teknologi informasi PT Inixindo Widya Iswara Nusantara (INIXINDO) Yogyakarta tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM staf Bidang Statistik Diskominfo Kukar. Pelatihan berlangsung di Yogyakarta pada tanggal 22 hingga 25 Juli 2025.

    Materi pelatihan tersebut terkait peningkatan keterampilan teknis dalam pengelolaan dan analisis Big Data. Pelatihan tersebut merupakan langkah strategis sebagai  tindaklanjut hasil evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2024 terkait optimalisasi pemanfaatan big data dalam Sistem Statistik Daerah.

    Pelatihan tersebut merupakan bagian dari implementasi komitmen Pemerintah Daerah  Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menyukseskan kebijakan Satu Data Indonesia. Selain itu sekaligus sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 83 Tahun 2020. 

    Dalam pelatihan tersebut narasumber dari INIXINDO Yogyakarta Yanuar Hadiyanto menyampaikan materi Big Data Analysis with Python. Materi ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis dan teknis mengenai pemanfaatan Python dalam pengolahan dan analisis data berskala besar. Hal ini yang sangat relevan dengan tantangan transformasi pemerintahan digital  saat ini.


    Kerja sama strategis bersama INIXINDO Yogyakarta, menjadi langkah nyata Diskominfo Kukar dalam mempersiapkan SDM yang andal dalam menghadapi era digital dan data-driven governance. Dinas Komunikasi dan Informatika Kukar berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan modern dan berbasis data. 


    Melalui berbagai program pelatihan dan penguatan kapasitas, Diskominfo Kukar berusaha mendorong terciptanya aparatur dan tenaga terampil yang cakap digital. Tujuannya untuk  mendukung pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing.


    Dengan penguatan skill peserta melalui pelatihan tersebut, diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola data statistik sektoral dan meningkatkan nilai EPSS di tahun berikutnya.


    #Kutai #KutaiKartanegara #SatuDataDaerah #StatistikBerkualitas #DataTerintegrasi #StatistikBerkualitas #LayananPublik #WaliData #WalidataDaerah #WalidataKukar#SatuDataIndonesia #StatistikSektoral #KukarCakapDigital  #TransformasiDigitalKukar #DiskominfoKukar #DataUntukPembangunan #BigDataStatistik#PelatihanBigData  #InixindoJogja  #DiskominfoKukar #KominfoKukar #SistemStatistikNasional #EPSS #2025


    • ‹
    • 1
    • 2
    • ...
    • 10
    • 11
    • 12
    • 13
    • 14
    • 15
    • 16
    • ...
    • 226
    • 227
    • ›

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar