Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri oleh Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto dan diikuti para administrator website PPID se-Kabupaten Kutai Kartanegara dari unsur OPD , Kecamatan dan Kelurahan di se-Kabupaten Kukar.
Asisten III Setdakab Kukar Totok Heru Subroto dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan bimtek adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan konten website, pembuatan berita, design, layout, dan upload dokumen dan penataan konten website terkait klasifikasi informasi publik seperti yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Saya berharap dengan bimtek ini seluruh OPD di Kabupaten Kukar dapat meningkatkan peran dan kinerjanya dalam pengelolaan website masing-masing. Website harus dapat memberikan banyak manfaat bagi peningkatan layanan publik dalam rangka menunjang keterbukaan informasi publik dan menuju Kukar pada level program smart city,” ujarnya.
Sedangkan Kadis Kominfo Kukar Dafip Haryanto menjelaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kukar hampir semuanya telah memiliki website. “Tidak semua website terkelola dengan baik, sekitar 40 persen yang terkelola dengan baik, sedangkan sisanya 60 persen pasif,” tuturnya.
Dijabarkannya kepasifan tersebut mulai dari kegiatan atau berita OPD yang kurang ter-update, penyediaan data dan dokumen Daftar Informasi Publik yang kurang lengkap, maupun tampilan yang kurang menarik. "Hal ini disebabkan kurangnya sumberdaya manusia yang kompeten dalam pengelolaan website. Belum lagi masih banyak website OPD / Badan Publik di Kukar yang dikelola pihak ketiga, sehingga tidak berjalan sebagaimana mestinya," katanya.
Kadis Kominfo Kukar mengingatkan regulasi keterbukaan informasi menempatkan Badan Publik wajibkan memberikan akses kepada publik untuk mengakses informasi dan dokumen yang terdapat dalam Daftar Informasi Publik di dalam website. “Tujuannya agar tercipta keterbukaan informasi, publik dapat mengetahui dan berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik, dan untuk mewujudkan clean and clear governance. Pemerintah dan Badan Publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Kadis Kominfo Kukar menerangkan bahwa media website memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah untuk menyebarkan informasi terkait dengan penyelenggaraan negara secara aktual dan akurat. “Dengan demikian masyarakat memiliki perbandingan terhadap informasi yang didapatkan melalui media lain," terangnya.
Penulis : Heryanto (Pengolah Data)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)