Diskominfo melakukan penataan arsip dari dokumen yang dihasilkan dari kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan seksi dan bidang. Kegiatan yang rutin dilakukan secara periodik tersebut melibatkan para Kepala Bidang dan Pejabat Struktural dan Fungsional penghasil dokumen yang didukung staf penata arsip. Secara periodik dilakukan audit terhadap arsip internal baik oleh Diskominfo ataupun oleh Diinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/962/Anggaran-Rp-2-Miliar-Untuk-Akses-Jalan-Desa-Teratak
Hari ini, Jumat 10 Februari 2023 Sekretaris Diskominfo Solihin memimpin rapat terkait audit kearsipan internal. Rapat tersebut dihadiri oleh para Kepala Bidang Dikominfo, Pejabat Struktural dan Fungsional dan staf pengelola arsip Diskominfo. Sekretaris Diskominfo Solihin menyampaikan bahwa hasil audit kearsipan tahun 2022, Diskominfo Kukar mendapatkan nilai 51,25 dan berada di urutan 19 yang masuk dalam kategori cukup. Solihin berharap Diskominfo Kukar dapat meraih nilai 60 dan masuk dalam ketegori baik. Sekretaris Diskominfo Kukar meminta agar Unit Pengolah Pencipta Arsip (UPPA) di setiap bidang untuk segera menyampaikan laporan.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/961/Wabup-Rendi-Tinjau-Factory-Sharing-di-Desa-Jonggon-Jaya
Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Surya Admaja menyampaikan pentingnya klasifikasi informasi terkait pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informai Publik. Dengan pengarsipan yang baik secara fisikal ataupun digital maka pelayanan informasi publik dapat dilaksanakan dengan optimal. Untuk itu Surya Admaja berharap tiap unit kerja dapat melakukan pencatatan, klasifikasi, dan penyimpanan dokumen dan menentukan retensi arsip sesuai standard kearsipan agar memudahkan dalam pencarian arsip. Setelah rapat kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan berkas arsip dari UPPA Diskominfo Kukar.
Penulis / editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)