Sebanyak 1.010 unit rumah tidak layak huni akan diperbaiki oleh pemkab Kukar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kutai Kartanegara (Disperkim Kukar). Rumah -rumah dimaksud akan direhabilitasi melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), tersebar di zona hulu, tengah dan pesisir pada 20 kecamatan se-Kukar. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperkim Kukar, Maman Setiawan. Rabu, 8 Februari 2023.
“Hingga saat ini ada sebanyak 1.071 unit rumah telah melalui tahapan verifikasi untuk selanjutnya dilakukan intervensi. Meski jumlah rumah yang terverifikasi melampui target, namun sebanyak 61 unit rumah lainnya tetap kita masukkan dalam daftar cadangan, satu unit rumah biayanya sekitar Rp 50 juta, dengan prosentase pembagian 85 persen untuk material dan 15 persen untuk upah pekerja” Ujar Maman
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/958/Kemendes-PPDT-RI-Beri-Penghargaan-46-Desa-Mandiri-di-Kukar
Untuk merealisasikan kegiatan ini kami menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 miliar, pengerjaannya nantinya kami akan menggandeng Kodim 0906/Kukar. Mirip program Karya Bakti sektor pertanian yang saat ini dikerjakan oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar.
Baca juga : - https://kukarkab.go.id/v2/berita/959/Bersama-TNI-dan-Swasta,-Pemkab-Kukar-Akan-Wujudkan-Lumbung-Pangan-Kaltim
Pembiayaan sendiri kami tidak hanya mengandalkan APBD Kukar saja dalam mengentaskan penyelesaian RTLH di Kukar. Maman pun menyebut bakal ada rehabilitasi RTLH yang pembiayaannya berasal dari dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) yang diperkirakan berjumlah 200 unit RTLH, dari jumlah itu besar kemungkinan sudah termasuk 60 unit yang masuk daftar cadangan tadi.
Lebih jauh maman menjelaskan bahwa kriterianya adalah, bangunan merupakan milik sendiri atau pribadi, masyarakat kategori berpenghasilan rendah dengan sasaran pada fisik rumah area atap, dinding dan lantai yang tidak sesuai dengan standar layak huni.
Masmun Jaya
Pranata Humas Ahli Muda.