Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Diskominfo Kukar Fasilitasi Uji Konsekuensi 3 OPD
    Kembali
    02 Des 2022

    Diskominfo Kukar Fasilitasi Uji Konsekuensi 3 OPD

    Diskominfo
    Diskominfo Kukar menggelar Uji Konsekuensi 3 OPD yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Event tersebut dilaksanakan hari Kamis (1/12/22) di Hotel Harris Samarinda.
    Uji Konsekuensi tersebut menghadirkan 3 orang penguji dari unsur akademisi Universitas Mulawarman yang diwakili Silviana Purwanti, unsur Pemerintah diwakili Prahum Ahli Muda Diskominfo Provinsi Kaltim Andi Abdul Razak, dan unsur masyarakat yang diwakili Direktur Pokja 30 Buyung Marajo. Sidang Uji Konsekuensi tersebut juga dihadiri Komisioner Informasi Provinsi Kaltim Indra Zakaria.
    Pengusul Uji Konsekuensi tersebut dari Dinas Sosial yang wakili Sekretaris Dinsos Kukar Yuliandris, BPBD Kukar oleh Arianto Panji Sasmito dan Diskominfo Kukar oleh Zainul Effendi Joesoef.
    Dari 15 usulan yang diajukan Dinsos Kukar disetujui 13 usulan pengecualian informasi. Dari BPBD Kukar mengajukkan 4 usulan dan disetujui 3 usulan. Sedangkan dari 3 usulan yang diajukan Dinas Kominfo Kukar, semuanya tidak bisa dikecualikan.
    Direktur LSM Pokja 30 Buyung Marajo menyampaikan bahwa Uji Konsekuensi yang digelar Diskominfo Kukar tahun 2022 tersebut adalah yang terbaik. Disampaikkkannya bahwa proses pengecualian informasi menghadirkan suasana akademik yang konstruktif dan mencerdaskan.
    "Pihak penguji, pemohon, dan supervisor menyampaikan argumentasi yang logis dengan mengajukan dasar hukum dan realitas konkrit dalam pelaksanaan di lapangan, serta proyeksi ke depan. Ini harus kami apresiasi sebagai Uji Konsekuensi yang mencerdaskan semua pihak," katanya.
    Uji Konsekuensi merupakan mekanisme yang ditempuh Badan Publik untuk mengecualikan informasi dengan tujuan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, rahasia negara, dan menghindarkan dari persaingan usaha tidak sehat yang diatur UU Keterbukaan Informasi Publik. Uji Konsekuensi yang digelar Diskominfo Kukar tersebut merupakan yang ke 3 kalinya digelar sejak tahun 2020. (Jay)



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    03 Okt 2025
    Sekda Kukar Sunggono Resmi Buka Youth Red Cross Competition PMR PMI Kukar Tahun 2025
    01 Okt 2025
    Mendagri RI Tito Karnavian Dorong Pemda Implementasikan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
    01 Okt 2025
    Asisten II Setdakab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tenggarong
    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”
    29 Sep 2025
    Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid: “Menjaga Kearifan Lokal adalah Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”
    29 Sep 2025
    Pangeran Noto Negoro Muhammad Heriansyah: "Erau adalah Warisan Adat Lawas yang Harus Dilestarikan"
    29 Sep 2025
    Erau Adat Kutai 2025 berlangsung Khidmat dan Meriah, Belimbur Tandai Erau Berakhir

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar