Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita BPBD Kukar Susun Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Banjir
    Kembali
    07 Okt 2022

    BPBD Kukar Susun Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Banjir

    Diskominfo
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar menyusun dokumen rencana kontingensi (Renkon) bencana banjir. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Tepian Pandan di Kawasan Timbau Tenggarong pada hari Kamis (6/10/22). 

    Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kukar Edy Mardian menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pemenuhan Standard Pelayanan Minimum (SPM) Sub Urusan Bencana yang dipangku OPD dan Instansi Pemerintah serta pelibatan organisasi masyarakat di bidang kebencanaan. 

    Kegiatan tersebut diikuti 18 intansi vertikal dan OPD, dan masyarakat yakni Polres Kukar, Kodim 0906 Kutai Kartanegara, BPBD, Dinas PMD, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Diskominfo, Satpol PP, Palang merah Indonesia (PMI), LPPM Unikarta, Relawan Balakarcana Melayu, dan Balakarcana Sangaji. 

    Disampaikan kepada peserta materi tentang dasar regulasi pelaksanaan rencana kontingensi, sasaran umum, fungsi strategis Renkon, posisi Renkon pada sistem perencanaan Penanggulangan Bencana (PB), perspektif fungsional renkon, prinsip renkon, proses penyusunan renkon,  konektivitas sasaran strategi, karakteristik perencanaan PB. 

    Dalam presentasi dijelaskan definisi umum dari Renkon yakni suatu proses perencanaan ke depan untuk mencegah, atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat atau krisis  dalam keadaan yang tidak menentu  dimana skenario dan tujuan disepakati serta  tindakan teknis dan manajerial ditetapkan  dan sistem tanggapan dan pengerahan potensi disetujui bersama. Dengan perencanaan kontingensi akibat dari ketidakpastian dapat diminimalisir melalui pengembangan skenario dan asumsi proyeksi kebutuhan untuk tanggap darurat.

    Dijelaskan oleh pemateri bahwa fungsi renkon adalah pertama, sebagai dasar bagi penyusunan Renops TD, Renkon dituntut untuk mampu memfasilitasi kebutuhan Renops. Kedua, sebagai dasar bagi penetapan Status Bencana, Renkon menjadi bahan verifikasi utama dari hasil kaji cepat bencana. Ketiga,  Sebagai dasar bagi operasi respon awal kejadian bencana, Renkon menjadi dasar operasi Pencarian, Penyelamatan dan Evakuasi (PPE) sebelum SKTD ditetapkan. Diingatkan oleh pemateri bahwa 3 perspektif ini biasanya tidak dilihat secara komprehensif oleh petugas di lapangan, sehingga seringkali Renkon tidak dapat digunakan saat dibutuhkan. 

    Dikemukakan 8 point prinsip renkon yakni pertama, Kesepakatan bersama, inklusif dan terbuka. Kedua, keadaan bencana tunggal, simultan dan/atau kolateral (ikutannya). Ketiga, peran dan tugas setiap pelaku disepakati. Keempat, bertumpu pada sumberdaya lokal yang tersedia. Kelima, ssumsi, skenario dan tujuan yang disepakati bersama. Keenam, dimutakhirkan secara priodik. Ketujuh, mandat bersama para pemangku kepentingan. Kedelapan, bertanggung-gugat pada para pemangku kepentingan.


    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    04 Okt 2025
    Pemkab Kukar Raih Penghargaan Terbaik III Keterbukaan Informasi Publik Kaltim Tahun 2025
    03 Okt 2025
    Mendagri RI Dukung PPDS Lewat Kerja Sama RSUD,
    03 Okt 2025
    Diskominfo dan Pihak SMK di Kukar Berkolaborasi Tingkatkan Kualitas Siswa PKL
    03 Okt 2025
    Sekda Kukar Sunggono Resmi Buka Youth Red Cross Competition PMR PMI Kukar Tahun 2025
    01 Okt 2025
    Mendagri RI Tito Karnavian Dorong Pemda Implementasikan Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
    01 Okt 2025
    Asisten II Setdakab Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tenggarong
    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar