Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar menandatangani perjanjian kerja sama penegakan peraturan daerah terkait urusan penanggulangan bencana di wilayah Kukar.
Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani menekankan bahwa materi kerjasama tersebut merupakan tupoksi masing-masing OPD yang telah dilaksanakan dalam tugas sehari-hari. Disampaikan bahwa penandatanganan kerjasama tersebut merupakan penguatan secara administrasi.
Dijelaskan Edy Mardian bahwa kerjasama kedua OPD tersebut berkaitan dengan penanganan, koordinasi kegiatan, dan sharing informasi terkait urusan bencana.
Plt. Kalak BPBD Edy Mardian dan Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani menjelaskan bahwa tujuan kerja sama tersebut untuk saling mendukung dan memperkuat penanganan kebencanaan di lapangan.