Menyambut penilaian kepatuhan standard pelayanan publik, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi dengan beberapa OPD dan unit kerja pelayanan yang menjadi subordinasi OPD. Rakor digelar di ruang rapat Parikesit di lantai 4 Kompleks Kantor Bupati Kutai Kartanegara di kawasan Timbau Tenggarong mulai pagi tadi hingga sore pada hari ini, Rabu (7/9/22). Hadir dalam rakor tersebut.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Taufiq Noor, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Organisasi Setkab. Kutai Kartanegara, Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Setkab Kutai Kartanegara, UPT Puskesmas Rapak Mahang, dan UPT Puskesmas Mangkurawang. Rakor tersebut dipandu oleh Murdi dari Balitbangda, Ketua Gugus Tugas Kukar Idamanan (GTKI) M. Suria Irfani dan Zainul Effendi Joesoef dari Diskominfo Kutai Kartanegara.
Penilaian kepatuhan standard pelayanan publik adalah agenda rutin yang digelar oleh institusi Ombudsman RI. Sasaran penilaian adalah institusi Pemerintah dan institusi pelayanan yang sebagian atau seluruh kegiatannya bersumber dari APBN dan APBD.