Bidang Statistik Diskominfo Kukar sosialisasikan Desa Cantik dan pelaksanaan Quick Wins BPS Tahun 2022 kepada perangkat Desa di Kukar. Kegiatan tersebut digelar di Hotel Mercure di Samarinda mulai pada hari ini, Rabu (7/9/22) hingga besok.
Event tersebut menghadirkan narasumber dari BPS Provinsi Kaltim, BPS Kabupaten Kutai Kartanegara, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris mewakili Kepala Diskominfo, Solihin dan dihadiri oleh Perwakilan OPD dan para Kabid Diskominfo Kukar. Dalam sambutannya Solihin mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan kewajiban Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara dalam perannya sebagai Walidata Kabupaten yang bertugas mengumpulkan, memeriksa, mengelola data, menyebarluaskan data, membantu Pembina Data (BPS Kabupaten) dalam membina produsen data serta memberikan dukungan dan pendampingan kepada Walidata pendukung dalam penyelenggaraan Satu data Kukar.
Sedangkan Kabid Statistik H. Asdi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 34 orang dari beberapa desa di Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdiri dari 1 orang perangkat desa dan 1 orang operator data desa. Desa yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Loa Kulu Kota, Loh Sumber, Panoragan, Rempanga (Kecamatan Loa Kulu), Loa Duri Ilir (Kecamatan Loa Janan), Sungai Meriam (Kecamatan Anggana), Badak Baru Gas Alam Badak I (kecamatan Muara Badak), Kembang Janggut (Kecamatan Kembang Janggut), Panca Jaya (Kecamatan Muara Kaman), Manunggal Jaya, Bangun Rejo, Bhuana Jaya, Perjiwa, Teluk Dalam (Kecamatan Tenggarong Seberang), Sebuntal (Kecamatan Marang Kayu), dan Desa Pela (Kecamatan Kota Bangun).
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah Gambaran Umum Pembinaan Desa Statistik (Desa Cantik), Pengenalan Satu Data Indonesia (SDI) dan Proses Bisnis Statistik (GSBPM), Identifikasi Kebutuhan, Perancangan dan Persiapan Data, Pengumpulan dan Pengolahan Data, Analisis dan Penyebarluasan Data, Evaluasi dan Rencana Aksi/Implementasi Desa, Validasi Data Pembangunan, Pembaharuan Data Profil Desa/Kelurahan, Peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam mewujudkan Desa Cantik, dan Sosialisasi Website Desa.
Dikemukakan H. Asdi bahwa penyelenggaraan kegiatan statistik di wilayah desa/kelurahan menjadi sangat penting untuk penyediaan data dan informasi sebagai bahan pengambilan kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan di Desa/Kelurahan. Sedangkan output dari kegiatan yang digelar tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan dan kualitas sumber daya manusia dari perangkat desa dalam mengelola dan memanfaatkan data di lingkup Desa/Kelurahan sesuai dengan kaidah penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.
H. Asdi menyampaikan bahwa pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan pelaksanaan Quick Wins BPS merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.