Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita PEMERINTAH MELARANG ASN KELUAR DAERAH SAAT LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU
    Kembali
    29 Des 2020

    PEMERINTAH MELARANG ASN KELUAR DAERAH SAAT LIBUR NATAL DAN TAHUN BARU

    Diskominfo

    Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 72/2020 mengharuskan setiap Apatatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpergian ke luar daerah, apakah ini juga pertanda bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara juga akan melakukan pengetatan pemberian izin perjalanan keluar daerah terhadap ASN pada saat cuti libur natal dan tahun baru 2021. Seperti diketahui bahwa sangsi bagi ASN yang melanggar aturan ini adalah hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No.49/2018 tentang Manajemen PPPK. Dikonfirmasi terkait edaran Menpan tersebut, Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar mengatakan Bahwa ASN di Kukar sudah mengerti soal ini. Sehingga ASN di Kukar, kata dia tidak akan bepergian selama libur natal dan tahun baru.
    "Saya pikir mereka sudah dalam kondisi tidak bakal keluyuran karena mereka juga menjaga," kata Chairil, Senin (28/12/2020). Kendatipun nantinya ada hal-hal yang mewajibkan ASN untuk keluar daerah, ada empat hal yang perlu diperhatikan oleh ASN Yakni, Peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19, Peraturan atau kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan perjalanan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang, Kemudian Kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan bersama Satgas Penanganan COVID-19, dan protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan. Selain itu, Wakil Bupati Chairil juga menambahkan terkait informasi masih banyaknya ASN yang terpapar Covid-19.
    Dimana klaster perkantoran yang semula berasal dari keluarga, dan jumlahnya yang kian hari masih terus bertambah. "Hampir setiap Minggu selalu Saja ada kabar ASN yang terpapar Covid-19," bebernya. "Sehingga dari situ mereka tentu akan mempertimbangkan hal ini secara matang jika Berniat melakukan perjalanan keluar daerah," tandasnya.



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar