Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Dinas Pariwisata Bersama DPMPTSP Kutai Kartanegara Melakukan Sosialisasi TDUP di Kecamatan Kota Bangun
    Kembali
    15 Des 2020

    Dinas Pariwisata Bersama DPMPTSP Kutai Kartanegara Melakukan Sosialisasi TDUP di Kecamatan Kota Bangun

    Diskominfo

    Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi usaha-usaha pariwisata yang ada di Kecamatan Kota Bangun dan sekitarnya, bertempat diruang terbuka kedai kopi sebelah kantor camat Kota Bangun. Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri seluruh pelaku usaha pariwisata kecamatan Kota Bangun dan sekitarnya. Hadir sebagai narasumber dalam pelaksanaan tersebut Plt Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Kukar Tauhid Aprilianur,dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Kukar diwakili Kabid Pelayanan Harjani. Selasa(1/12/2020).
    Saat membuka kegiatan Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di Kecamatan Kota Bangun Tauhid Aprilianur, menyampaikan beberapa hal mengenai TDUP ini merupakan sebagai tindak lanjut atas Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan khususnya pasal 15 ayat 1 dan 2 dalam,ayat itu menyebutkan bahwa untuk dapat menyelenggarakan Usaha Pariwisata, pengusaha pariwisata wajib mendaptarkan usahanya terlebih dahulu kepada Pemerintah atau pemerintah daerah.
    Pemkab Kutai Kartanegara sendiri telah menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Dan pada tahun 2018, terbit lagi peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwsata. Bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha jasa dan sarana pariwisata agar memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha. Kemudian dengan adanya TDUP ini akan mampu menyediakan sumber informasi bagi semua pihak yang berkepentingan mengenai hal – hal yang tercantum dalam daftar usaha pariwisata, serta meningkatkan daya saing usaha pariwisata khususnya di Kukar. tuturnya.
    Sementara itu Harjani dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengatakan, Kami didukung aplikasi OSS yang berlaku nasional guna memudahkan proses perizinan, bahwa sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha jasa dan sarana pariwisata agar memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pelaku usaha, Kemudian dengan adanya TDUP ini akan mampu menyediakan sumber informasi bagi semua pihak yang berkepentingan mengenai hal – hal yang tercantum dalam daftar usaha pariwisata, serta meningkatkan daya saing usaha pariwisata khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara. katanya.
    (tim-pkp)



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar