Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Tak Ada Lagi Suket, Kini Disdukcapil Kukar Cetak e-KTP Hingga 500 Keping per Hari
    Kembali
    13 Des 2020

    Tak Ada Lagi Suket, Kini Disdukcapil Kukar Cetak e-KTP Hingga 500 Keping per Hari

    Diskominfo

    TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sudah tidak mengeluarkan Surat Keterangan (suket) sebagai pengganti KTP sejak akhir Juni 2020 lalu.

    Sehingga di bulan Agustus ini, Disdukcapil hanya melakukan cetak e-KTP.

    Tentunya, untuk pelayanan cetak e-KTP ini dilakukan langsung, tidak bisa lagi secara online seperti sebelumnya saat ada suket.

    Disdukcapil Kukar mencatat, dalam sehari hanya dapat mencetak sekitar 350 hingga 500 keping e-KTP untuk masyarakat.

    Jumlah tersebut terjadi belakangan setelah ditiadakannya Surat Keterangan (Suket).

    Hal itu diungkapkan Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Irianto, Senin (3/8/2020).

    “Itu terjadi setelah nggak ada suket sejak akhir Juni lalu,” ujarnya.

    Dia mengemukakan, diberhentikannya pengeluaran suket terakhir di Kukar pada 5 Juni lalu dan selama adanya suket, pihaknya bisa mencetak e-KTP hingga ribuan keping dalam sehari.

    “Setelah tidak ada suket ini kan pelayanannya langsung, nggak bisa online, yang online itu hanya untuk yang ganti kartu hilang, kartu rusak parah,” tuturnya.

    Dia memastikan, dalam proses pelayanan langsung di kantor Disdukcapil Kukar tersebut, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang prima.

    “Intinya itu mudah, cepat dan gratis,” ucapnya.

    Ia menambahkan, untuk warga yang tinggal di tempat yang jauh aksesnya dari kantor Disdukcapil Kukar, dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing.

    “Soal pengantaran, biasanya setelah perekaman di kecamatan, kita cetakkan di kantor Disdukcapil, kemudian kita antar secara periodik ke kecamatannya,” ucapnya. (*)



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar