Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Bupati Kukar Edi Damansyah Resmikan IPA di Desa Bila Talang, Tabang
    Kembali
    13 Des 2020

    Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Bupati Kukar Edi Damansyah Resmikan IPA di Desa Bila Talang, Tabang

    Diskominfo

    TENGGARONG- Selain listrik, sarana air bersih menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, termasuk di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). 

    Penyediaan air bersih menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar selama ini demi memenuhi hak hidup layak masyarakat.

    Tak jarang, Pemkab Kukar menggandeng PDAM dan perusahaan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA), terutama di kawasan yang selama ini memang belum terdistribusi air bersih.

    Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperhatikan dengan serius terkait kebutuhan air bersih yang belum dinikmati oleh warga Kukar.

    Sebagai bentuk komitmen terhadap penyediaan sarana air bersih kepada warganya, salah satunya di Kecamatan Tabang, Pemkab Kukar meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) milik PDAM Tirta Mahakam di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Sabtu (1/8/2020).

    IPA tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi para pejabatnya.

    “Ini untuk memastikan tersalurnya air bersih dengan baik ke tiap-tiap warga di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang,” ujar Edi Damansyah, Minggu (2/8/2020).

    Dia menambahkan, keberadaan penyaluran IPA milik PDAM tersebut merupakan salah satu upaya wajib pemerintah di dalam memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat terhadap penyediaan air bersih.

    "Penyedian air bersih ini merupakan urusan wajib pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, tentunya keberadaan IPA ini sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Kukar dalam memenuhi kebutuhan air bersih di 18 kecamatan, salah satunya yang diresmikan sekarang di Desa Bila Talang," kata Edi Damansyah.

    Edi mengemukakan, dengan adanya instalasi baru ini diharapkan beberapa desa di Kecamatan Tabang bisa terlayani kebutuhan air bersih, apalagi dengan kapasitas 20 liter per detiknya mampu memberikan distribusi ke beberapa desa di Kecamatan Tabang.

    "Kami harapkan IPA milik PDAM Tirta Mahakam ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan tentunya tidak ada lagi warga yang belum merasakan atau terpenuhi kebutuhan akan air bersih, karena atas nama pemerintah daerah merasa bersalah dan berdosa apabila warga saya saat ini masih ada yang belum mendapatkan air bersih," ucap Edi Damansyah. (*)

    Foto: Bupati Kukar Edi Damansyah meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA)  di Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Sabtu (1/8/2020).  IPA berkapasitas 20 liter per detik ini tak hanya mampu melayani kebutuhan air bersih bagi warga Desa Bila Talang, namun beberapa desa di Tabang lainnya.(*)



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar