TENGGARONG SEBERANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tanah dan Bangunan Pemkab Kukar dengan Badan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Kaltim, disaksikan Gubernur Kaltim Isran Noor, pada acara peresmian Samsat Payment Point Bankaltimtara di Kantor Cabang Pembantu Bankaltimtara Palaran Jalan Ampera Kota Samarinda, awal September.
Usai acara, Sunggono mengatakan, Pemkab Kukar telah menghibahkan tanah dan bangunan seluas dua hektare bekas lahan UPT Dinas Pertanian yang berada di kawasan L2 Kecamatan Tenggarong Seberang, untuk digunakan sebagai kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Terpadu.
Sunggono berharap, Samsat di Tenggarong Seberang dapat menjadi salah satu potensi pendapatan daerah dari sektor pajak.
Dia juga mengatakan, Tenggarong Seberang memiliki potensi yang besar untuk sektor pajak kendaraan terlebih lagi banyaknya volume kendaraan yang ada di wilayah tersebut.
"Keberadaan Samsat ini pun nantinya bisa mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan," ujarnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bapenda Provinsi Kaltim Hj Ismiati dan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bankaltimtara Muhammad Yamin. (*)