Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita BUMDes Muara Enggelam Beri Subsidi Gratis Biaya Listrik Selama 2 Bulan
    Kembali
    13 Des 2020

    BUMDes Muara Enggelam Beri Subsidi Gratis Biaya Listrik Selama 2 Bulan

    Diskominfo

    MUARA ENGGELAM- Kebutuhan listrik bagi warga Desa Muara Enggelam, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama ini ditopang oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.

    PLTS ini dikelola oleh BUMDes Bersinar Desaku. Selama 2 bulan masa pandemi, BUMDes Bersinar Desaku memberikan subsidi biaya listrik bagi warga selama 2 bulan.

    Pemerintah Desa Muara Enggelam bersama BUMDes Bersinar Desaku di Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kukar memberikan subsidi listrik gratis selama dua bulan untuk bulan Juni dan Juli 2020 ini.

    Listrik di Desa Muara Enggelam tersebut menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dikelola oleh BUMDes, serta pemerintah desa bersama BUMDes Bersinar Desaku memberikan subsidi kepada warga yang menggunakan listrik sebesar 300 watt, namun jika pelanggan menggunakan daya lebih, maka pelanggan hanya membayar untuk pemakaian di atas 300 watt tersebut.

    Ketua BUMDes Bersinar Desaku Desa Muara Enggelam, Ramsyah mengungkapkan, subsidi tersebut dilakukan guna meringankan beban warga yang terdampak selama pandemi Virus Corona ( covid-19 ).

    Hal tersebut dilakukan sesuai adanya peraturan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah yang meminta adanya subsidi pemakaian listrik untuk masyarakat selama pandemi covid-19.

    “Makanya kita juga memberikan subsidi kepada pelanggan PLTS selama dua bulan,” ujarnya.

    Ia menerangkan, Pendapatan Asli Desa (PADes) dari pembayaran listrik PLTS tersebut tahun 2019 sebesar Rp 71 juta.

    Dengan pendapatan tersebut, pada perubahan APBDes 2020 ini pihak pemerintah Desa bersama BUMDes Bersinar Desaku mengalokasikan anggaran sekitar Rp 13,6 Juta per bulan untuk mensubsidi pelanggan PLTS selama dua bulan.

    “Jadi kalau dua bulan sekitar Rp 27 juta kita alokasikan untuk subsidi pemakaian listrik,” tuturnya. (*)



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar