MUARA ENGGELAM- Kebutuhan listrik bagi warga Desa Muara Enggelam, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) selama ini ditopang oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal.
PLTS ini dikelola oleh BUMDes Bersinar Desaku. Selama 2 bulan masa pandemi, BUMDes Bersinar Desaku memberikan subsidi biaya listrik bagi warga selama 2 bulan.
Pemerintah Desa Muara Enggelam bersama BUMDes Bersinar Desaku di Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kukar memberikan subsidi listrik gratis selama dua bulan untuk bulan Juni dan Juli 2020 ini.
Listrik di Desa Muara Enggelam tersebut menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dikelola oleh BUMDes, serta pemerintah desa bersama BUMDes Bersinar Desaku memberikan subsidi kepada warga yang menggunakan listrik sebesar 300 watt, namun jika pelanggan menggunakan daya lebih, maka pelanggan hanya membayar untuk pemakaian di atas 300 watt tersebut.
Ketua BUMDes Bersinar Desaku Desa Muara Enggelam, Ramsyah mengungkapkan, subsidi tersebut dilakukan guna meringankan beban warga yang terdampak selama pandemi Virus Corona ( covid-19 ).
Hal tersebut dilakukan sesuai adanya peraturan mulai dari pemerintah pusat hingga daerah yang meminta adanya subsidi pemakaian listrik untuk masyarakat selama pandemi covid-19.
“Makanya kita juga memberikan subsidi kepada pelanggan PLTS selama dua bulan,” ujarnya.
Ia menerangkan, Pendapatan Asli Desa (PADes) dari pembayaran listrik PLTS tersebut tahun 2019 sebesar Rp 71 juta.
Dengan pendapatan tersebut, pada perubahan APBDes 2020 ini pihak pemerintah Desa bersama BUMDes Bersinar Desaku mengalokasikan anggaran sekitar Rp 13,6 Juta per bulan untuk mensubsidi pelanggan PLTS selama dua bulan.
“Jadi kalau dua bulan sekitar Rp 27 juta kita alokasikan untuk subsidi pemakaian listrik,” tuturnya. (*)