Pemerintah Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara melakukan studi tiru Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah ke Pemkab Kutai Kartanegara hari ini, Rabu (15/12/21) di RUANG EKSEKUTIF DI LANTAI 2 Kantor Bupati Kukar di Tenggarong. Tim Kabupaten Malinau Provinsi Kaltara dipimpin oleh Sekda Ernes Selpanus didampingi Asisten 3 Tan Irang, Kepala Inspektorat Fetriadi , Kepala Bappeda Kristian Radang ,Kepala BPKAD Dumber Bril ,Kabag Hukum Jimi ,Kabid Pajak 1,2 Dahlan dan Ester. DaRI Pemkab Kukar hadir Seketaris Daerah Sunggono didampingi Kepala BPKAD Sukotjo, Kepala Bapenda Totok Heru Subroto dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Purnomo.
Sekda Pemkab Malinau Ernes Selpanus menyampaikan bahwa pilihan studi tiru karena Kabupaten Kukar dianggap cukup berhasil dalam peningkatan penerimaan pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah. “Kami ingin belajar banyak dari Kabupaten Kukar, terutama langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan Pemkab Kukar dalam mengoptimalkan penerimaan, ujar Sekda Malinau.
Dikatakan oleh Sekda Malinau bahwa struktur PAD Pemkab Malinau didominasi dana transfer sebesar 84 %. Disampaikan bahwa Pemkab Malinau dalam meningkatkan pendapatan PAD adalah dengan mengoptimalkan dana transfer, mengoptimalkan dana-dana lain, dan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi.
Sekda Kukar Sunggono dalam sambutan menyampaikan sangat senang dengan dipilihnya Kabupaten Kukar sebagai tempat tujuan kaji tiru. Sekda Sunggono menyampaikan bahwa hal ini bukan berarti Pemkab Kukar lebih baik dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerahnya. Ditekankannya tentang pentingnya prinsip pertukaran informasi dan kaji tiru dengan daerah lain. Disampaikannya bahwa hal tersebut sangat diperlukan untuk menentukan langkah-langkah pengambilan kebijakan dan peningkatan penerimaan PAD.
“Kita memang perlu banyak belajar dan melihat secara langsung upaya-upaya daerah lain dalam pengelolaan PAD. Tujuannya agar sisi positif yang kita lihat dapat kita terapkan untuk perbaikan dan peningkatan penerimaan PAD di daerah masing-masing. Kami mempersilahkan kota lain untuk belajar bersama-sama dengan kami ,” ucap Sekda Sunggono
Sekda Sunggono menambahkan bahwa prinsip keberhasilan dalam kebijakan pengelolaan PAD adalah dukungan dari semua pihak dan komitmen yang kuat dari Kepala Daerah. Selain itu adalah tindakan yang tegas dan kosisten dalam penerapannya. Disampaikannya bahwa Bapenda Kukar sampai saat ini masih terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan PAD.