Komisi Informasi Provinsi Kaltim menggelar event Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Senin malam, (13/12/21) di Hotel Bumi Senyiur Samarinda mulai pukul 20.00 – 23.00 wita. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Hadir dalam event tersebut Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi, para pejabat instansi vertikal, Para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim, OPD Provinsi dan Kabupaten Kota di Kalimantan Timur, Komisioner Komisi Informasi dari Provinsi Kaltara, Jawa Timur dan Sumatera Barat, dan Badan Publik se Kalimantan Timur.
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana dalam sambutannya menyampaikan pesan bahwa keterbukaan informasi publik adalah untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik dan good governance. Disampaikannya bahwa PPID adalah garda terdepan pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Tujuan KIP adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat seperti yang diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ditekankan tentang pentingnya goodwill dari pimpinan daerah untuk melaksanakan dan mewujudkan keterbukaan informasi publik. Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa melaksanakan transparansi dan akuntantilitas oleh Badan Publik akan menggambarkan kualitas kinerja dan akan menimbulkan kepercayaan di masyarakat
Wagub Provinsi Kalimantan Timur Timur menyampaikan bahwa bahwa penghargaan dalam event tersebut bukan lomba, namun merupakan penilaian kinerja berkaitan dengan pengelolaan informasi dan dokumentasi dari aktivitas Badan Publik. Diakhir kegiatan diumumkan para pemenang hasil monitoring dan kepatuhan Badan Publik se Kalimantan Timur yang dibagi menjadi 7 kategori. Untuk Kategori Kabupaten/Kota, posisi pertama diduduki oleh Pemerintah Kota Samarinda, kedua Pemerintah Kota Bontang, dan ketiga oleh Pemerintah Kota Balikpapan.