Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Gubernur Kaltim Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 Kepada Walikota / Bupati Se Kaltim
    Kembali
    06 Des 2021

    Gubernur Kaltim Serahkan DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 Kepada Walikota / Bupati Se Kaltim

    Diskominfo

    Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Muhdi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada Bupati dan Walikota seKalimantan Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Mercure Samarinda Provinsi kalimantan Timur, pada hari ini, Senin (06/12/21).

    Pada sambutannya Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan bahwa DIPA dan TKDD TA 2022 yang telah diserahterimakan agar dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk mengakselerasi pembangunan serta pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kaltim. "Setiap satuan kerja( Satker ) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) pengelola dana APBN harus betul betul memanfaatkan alokasi dana yang telah diberikan dalam rangka percepatan, pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di Kaltim”, ujar Gubernur Kaltim.

    Gubernur Kaltim Isran Noor menekankan pentingnya mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas agar output dan outcome nya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Kaltim. Ditambahkan agar daftar TKDD TA yang diserahkan kepada Bupati dan Walikota seKaltim agar bener bener digunakan dengan baik sehingga memberikan manfaat sebesar besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    "Penyerahan DIPA dan TKDD agar direspon oleh KPA dengan melaksanakan langkah langkah percepatan belanja. Dengan demikian masyarakat dapat merasakan manfaat dari APBN,” ujarnya.

    Kepala Kanwil DJBb Provinsi Kaltim Muhdi, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD bukan sekedar seremoni, namun juga menjadi momentum untuk melaksanakan refleksi atas kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 yang akan segera berakhir.

    "Refleksi ini sangat penting dilakukan demi terwujudnya perbaikan kinerja pelaksanaan anggaran untuk tahun 2022 dan tahun tahun berikutnya. Hal ini disebabkan upaya pemulihan ekonomi nasional memasuki tahun 2022 masih tidak merata dan bahkan tidak pasti, sejalan dengan perkembangan pandemi covid-19 yang terus bermutasi dan masih mengancam seluruh negara didunia.

    Kepala Kanwil DJBb Provinsi Kaltim Muhdi mengatakan untuk bisa melakukan pemulihan Ekonomi dan reformasi struktural, APBN tahun 2022 akan berfokus pada enam kebijakan utama. Kebijakan tersebut adalah pertama, melanjutkan pengendalian covid 19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, peningkatan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing. Keempat, melanjutkan perkembangan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi telnologi. Kelima, penguatan desentralisasi fisikal untuk peningkatkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien.
    Kepala Kanwil DJPb Kaltim Muhdi juga menyampaikan bahwa alokasi APBN TA 2022 untuk Kaltim sebesar 28,81 triliun yang terdiri dari balanja K/L sebesar 8,75 triliun dan TKDD sebesar 20,06 triliun. Alokasi belanja K/L dimaksud dialokasikan kepada 38 K/L yang terdiri dari 416 satuan kerja (Satker) dan disalurkan oleh 3 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim.

    Sedangkan alokasi TKDD TA 2022 terdiri atas Dana Bagi Asil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp. 10,75 triliun, Dana Alokasi Umum(DAU) sebesar Rp. 5,33 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp. 963,55 miliar, DAK Non Fisik sebesar Rp. 2,11triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp. 141,12 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp. 760,29 miliar.

    Kepala Kanwil DJBb Provinsi Kaltim Muhdi berharap dengan diserahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD TA 2022, seluruh Satker dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya untuk dapat menindaklanjuti arahan Gubernur Kaltim untuk melaksanakan APBN/APBD tahun 2022 secara cepat, tepat,trasparan,dan akuntabel dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program program pembangunan dipusat dan daerah.

    Kepala Kanwil DJBb Provinsi Kaltim Muhdi berharap kinerja pelaksanaan anggaran masing masing K/L dan Pemerintah Daerah dapat semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan. Ditekankannya agar seluruh stakeholders dapat bekerja dengan bersinergi lintas sektoral. Diharapkannya koordinasi dan komunikasi juga terus ditingkatkan guna mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural.



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar