Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Mendagri RI Tito Ingatkan Kepala Daerah: “Gunakan Kewenangan untuk Rakyat, Bukan untuk Diri Sendiri
    Kembali
    29 Agt 2025

    Mendagri RI Tito Ingatkan Kepala Daerah: “Gunakan Kewenangan untuk Rakyat, Bukan untuk Diri Sendiri

    Diskominfo

    Penulis: Abdilah Amin (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber: Puspen Kemendagri RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kepada Kepala Daerah untuk memanfaatkan kewenangan yang dimiliki demi kepentingan masyarakat. Pesan itu disampaikan saat menghadiri ajang Pemimpin Daerah Awards 2025 yang berlangsung di Jakarta pada hari Kamis, 28 Agustus 2025 malam.

    Acara penyerahan penghargaan ini turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, CEO iNews Media Group Angela Tanoesoedibjo, Pemimpin Redaksi iNews Aiman Witjaksono, Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah, serta para Kepala Daerah penerima penghargaan.

    Dalam sambutannya Mendagri RI Tito menekankan bahwa Kepala Daerah memiliki ruang besar untuk membuat inovasi dan terobosan kebijakan melalui Peraturan Daerah maupun Keputusan Kepala Daerah. “Daerah bisa melakukan inovasi, terobosan-terobosan kreatif. Sejumlah peraturan yang bisa dibuat seperti Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yang bisa menentukan hajat hidup masyarakatnya," ujarnya.

    Wamendagri RI mengingatkan agar kewenangan Kepala Daerah itu tidak disalahgunakan. “Pemerintah menerapkan prinsip reward and punishment, memberikan apresiasi bagi daerah berprestasi, sementara pelanggaran bisa berujung kritik publik hingga sanksi hukum,” tuturnya. 

    “Kita tahu bahwa Pemerintah Daerah kita ada 552, ada 38 Provinsi, 38 Gubernur, ada 98 Wali Kota, dan ada 416 Bupati. Semua memberikan andil untuk masyarakatnya. Dan semua memberikan andil untuk pembangunan nasional Indonesia,” ungkapnya.

    Menurutnya, penghargaan seperti Pemimpin Daerah Awards menjadi bentuk motivasi agar Kepala Daerah terus berinovasi dan bekerja nyata bagi masyarakat. “Pada malam ini kita menyaksikan salah satu bentuk reward yang diberikan oleh institusi Non-Pemerintah, lebih khususnya adalah dari media,” pungkasnya.

    #mendagri #titokarnavian #kepaladaerah #pemimpindaerahawards2025 #inovasidaerah #pembangunandaerah



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar