Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer: Tenaga Ahli Peliputan, Tenaga Ahli Video Editor, Tenaga Ahli Konten Kreator
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Visitasi Monev Kepatuhan Badan Publik IKP Tahun 2025. Tim visitasi tersebut diterima oleh Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri. Kegiatan visitasi tersebut merupakan bagian dari tahapan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik pada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kutai Kartanegara pada hari Rabu, 27 Agustus 2025.
Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Erni Wahyuni dan Muhammad Yuhdi, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kukar Solihin, Kabag Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ismed, Kasub Kompim Dewi Ariyani, Pejabat dan Staf Diskominfo Kukar, dan tamu undangan.
Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menyambut langsung kedatangan tim visitasi dari KI Kaltim. Dalam pertemuan tersebut, Bupati memaparkan berbagai langkah dan komitmen Pemkab Kukar dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Komisioner KI Provinsi Kaltim Erni Wahyuni menjelaskan bahwa kegiatan visitasi ini merupakan bagian dari tahapan penilaian kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kegiatan visitasi penilaian kepatuhan badan publik terhadap UU KIP yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Salah 1 dari 10 kabupaten/kota yang kami nilai adalah Kukar, yang mendapatkan predikat informatif pada pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ),” jelasnya. Oleh sebab itu, Tim KI Kaltim melakukan visitasi untuk memastikan secara faktual data dukung yang telah diunggah oleh Pemkab Kukar.
“Tanggapan kami luar biasa. Ketentuan visitasi mewajibkan hadirnya Pimpinan Daerah. Tadi Kami langsung disambut oleh Bupati Kukar, dan Bupati Kukar memaparkan dengan baik serta memahami dengan sangat baik terkait keterbukaan informasi publik. Harapan kami, Kukar dapat terus mempertahankan dan meningkatkan prestasinya,” ujarnya.
Lebih lanjut Komisioner KI Kaltim Erni menekankan 2 aspek penting dalam visitasi kali ini, yakni komitmen Pemerintah Daerah Kukar terhadap keterbukaan informasi publik dan inovasi yang dilakukan dalam mendukung transparansi. “Kami melihat dari tahun ke tahun ada perkembangan signifikan terkait keterbukaan informasi di Kukar. Apalagi Bupati sendiri menunjukkan dukungan penuh. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik serta memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Kunjungan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari penilaian online melalui SAQ, untuk memastikan dokumen dan data yang ditampilkan benar-benar nyata. Dengan demikian, KI Kaltim dapat menilai secara objektif sejauh mana Pemkab Kukar melaksanakan keterbukaan informasi publik.
#komisiinformasipublik #komisiinformasiprovinsikaltim #ppidkaltim #ppidkukar
#kukaridamanterbaik #diskominfokukar #kukarkab_official #kabupatenkutaikartanegara #keterbukaaninformasipublik #monevkepatuhanbadanpublik #partisipasipublik #hakinformasipublik #transparansi #uukip