Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Mendagri Tito Karnavian Pastikan Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Terbentuk Hingga Kabupaten/Kota
    Kembali
    11 Agt 2025

    Mendagri Tito Karnavian Pastikan Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Terbentuk Hingga Kabupaten/Kota

    Diskominfo

    Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Sumber : Rilis Pers Kemendagri RI

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memastikan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih terbentuk di seluruh daerah. Hal ini disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Konsolidasi Satgas Nasional dan Percepatan Operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih yang berlangsung di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar Provinsi Bali pada hari Jumat, 8 Agustus 2025.


    Baca Juga : Sekda Kukar Imbau Instansi Dukung Usaha Ekonomi Produktif PEKKA

    Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ditetapkan pada 27 Maret 2025. Inpres tersebut diperkuat dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 yang secara resmi membentuk Satgas Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia.

    Berdasarkan Keppres tersebut, Satgas dibentuk dalam 3 tingkatan yaitu, Satgas Nasional dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Satgas Provinsi dipimpin oleh Gubernur masing-masing daerah, dan Satgas Kabupaten/Kota dipimpin oleh Bupati atau Wali Kota.


    Baca Juga : Sekdes Kembang Janggut Nurul Ainani: “Website Desa Akses Informasi Yang Lebih Luas Untuk Masyarakat”

    Mendagri RI menyampaikan data perkembangan pembentukan Satgas di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Disebutkan Daerah yang sudah menuntaskan pembentukan Satgas 100 persen, ada yang belum lengkap, bahkan ada yang sama sekali belum membentuk. 

    Disebutkan provinsi yang telah membentuk Satgas Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota secara tuntas 100 persen adalah DIY Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Bali, dan Papua.

    Sedangkan provinsi yang belum membentuk Satgas di tingkat kabupaten/kota secara lengkap di antaranya ada Jawa Tengah (10 kabupaten/kota), Sumatera Utara (9), Sumatera Barat (14), Riau (3), Bengkulu (3), Jawa Barat (4), Jawa Timur (5), Nusa Tenggara Timur (7), Maluku (4), Maluku Utara (1), dan Papua Tengah (8), Kalimantan Timur (2), Sulawesi Selatan (10).

    Sementara itu, provinsi yang belum membentuk satgas sama sekali baik di provinsi maupun kabupaten/kota adalah Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.

    Berdasarkan data tersebut, Mendagri RI menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan pembentukan Satgas di seluruh daerah, terutama jika ada revisi dari laporan sebelumnya. Mendagri RI meminta para Gubernur untuk memastikan seluruh daerah di wilayahnya segera membentuk Satgas sesuai ketentuan. “Saya minta rekan-rekan Gubernur untuk mengecek supaya daerah-daerah Satgas-nya segera dibentuk,” ujarnya.

    Mendagri RI Tito Karnavian mendorong agar setelah rapat ini, para Gubernur mengadakan pertemuan lanjutan dengan seluruh Satgas Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta melibatkan para pemangku kepentingan seperti Pertamina, Pupuk, dan PLN yang sudah memiliki person in charge (PIC) masing-masing. Menurutnya, koordinasi yang teknis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan memastikan Satgas benar-benar berjalan efektif di lapangan.


    #kukarkab #diskominfokukar #kukaridamanterbaik #kopdeskelmerahputih #satgaskopdeskel #kemendagri #menteridalamnegeri #titokarnavian #koperasidesa #koperasikelurahan #pemerintahdaerah #rapatkonsolidasi #inpres2025



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit
    11 Sep 2025
    Bupati Kukar Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Festival Budaya Erau Adat Kutai 2025

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar