Penulis/ilustrasi: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara menerbitkan Surat Edaran Nomor: P-22/DP3A/400.2.1/08/2025 tentang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Produktif Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). SE tersebut ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Direktur Utama RSUD, serta pimpinan BUMN dan BUMD di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Surat Edaran yang ditandatangani secara elektronik pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan, khususnya bagi kelompok perempuan dengan status kepala keluarga. SE tersebut bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif instansi Pemerintah Daerah dalam pemanfaatan produk dan jasa yang dihasilkan oleh kelompok tersebut.
Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari program nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016. Program tersebut memberikan pedoman dalam pembangunan industri rumahan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan serta mendukung ketahanan keluarga.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menindaklanjuti kebijakan Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan (PPEP) melalui inisiatif pendirian GERAI BERKAH PEKKA “PIJAR” (Perempuan Inspiratif Jual Asa dan Rasa), yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol RT. 003 Kelurahan Melayu, Tenggarong.
SE tersebut mengimbau agar setiap pengadaan konsumsi, katering, atau produk lain dalam kegiatan Pemerintahan Daerah dapat melibatkan kelompok PEKKA sebagai penyedia. Kebijakan tersebut merupakan langkah nyata untuk meningkatkan pendapatan kelompok perempuan kepala keluarga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Instansi-instansi di Pemkab Kukar diimbau untuk menjalin kerja sama langsung dengan kelompok PEKKA dalam penyediaan konsumsi kegiatan resmi pemerintahan seperti rapat, pelatihan, bimbingan teknis, maupun acara-acara lainnya. Dengan demikian, PEKKA diharapkan mampu berkembang menjadi pelaku usaha kecil yang berkelanjutan.
Melalui dukungan kolektif ini, diharapkan pemberdayaan PEKKA tidak hanya membantu penguatan ekonomi keluarga tetapi juga berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi daerah secara umum.
#pemberdayaanperempuan #usahaekonomipekka #kutaiKartanegara #pemberdayaanekonomi #geraiberkahpekka #pijarpekka #pemkabkukar #perempuankeluaragakepala #ekonomilokal #industrirumahan #sekdakukar #kukarkab #kukaridamanterbaik #diskominfokukar