Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)
Sumber : Rilis Pers Kemendagri RI
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pengelolaan dana usaha Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih secara tepat sasaran dan bijak. Ditegaskan bahwa dana pinjaman yang disalurkan Pemerintah melalui perbankan harus dimanfaatkan sesuai dengan potensi desa agar mampu mendorong produktivitas usaha masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wamendagri RI Bima saat melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Desa Merah Putih Syariah yang berada di Desa Bilelando, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025. Dalam kesempatan tersebut Wamendagri RI berdialog dengan para petani, nelayan, serta pengurus koperasi mengenai praktik pengelolaan dana usaha yang efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga : Tingkatkan Disiplin, Semangat, dan Jiwa Kepemimpinan, Paskibraka Marangkayu Jalani Karantina
Dalam dialog tersebut, Wamendagri RI Bima menjelaskan bahwa bantuan modal usaha kepada Koperasi Desa bisa mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar, tergantung pada prospek dan jenis unit usaha yang dikelola. Ditegaskan bahwa dana tersebut sebaiknya diprioritaskan untuk pembelian alat produksi seperti cold storage, alat pengering gabah, atau gudang penyimpanan hasil tani dan laut.
"Kalau ada uang, saya titip betul, Ketua Koperasi dan pengurusnya harus diawasi oleh Pak Kades sebagai pengawas. Uangnya harus digunakan untuk alat-alat yang dibutuhkan oleh nelayan, petani, dan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga : BPOM Tarik 34 Produk Kosmetik Berbahaya dari Peredaran, Masyarakat Diimbau Waspada
Lebih lanjut, Wamendagri RI Bima Arya menyoroti pentingnya penguatan kapasitas pengurus koperasi yang rata-rata berasal dari generasi muda. Disampaikan bahwa Pemerintah telah menyiapkan berbagai pelatihan dari Kementerian Koperasi RI dan Kementerian Dalam Negeri RI guna meningkatkan kemampuan manajerial para pengurus.
"Pelatihannya sudah kita siapkan. Diharapkan mereka bisa lebih cerdas dan punya konsep yang matang dalam mengelola koperasi," tambahnya. Ditegaskan bahwa program Kopdeskel Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Presiden RI yang wajib dikawal bersama. Wamendagri RI Bima mengimbau kepada Kepala Desa agar terus membina serta menjaga sinergi masyarakat dalam mendukung keberlanjutan Koperasi Desa.
#kemendagri #kopdeskelmerahputih #koperasidesa #wamendagri #lomboktengah #pemberdayaanekonomi #modalusaha #penguatankoperasi #desaproduktif #pembangunandesaintegratif