Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)
Sumber: Rilis Pers Kemendagri RI
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti manipulasi harga beras dan beras oplosan yang sedang terjadi saat ini. Untuk itu Mendagri RI menekankan urgensi pembenahan tata kelola distribusi beras. Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada hari Jumat, 25 Juli 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Mendagri menyampaikan bahwa beras saat ini menjadi komoditas ketiga penyumbang inflasi nasional setelah bawang merah dan cabai rawit. “Untuk masalah transportasi kita pikirkan untuk membantu daerah-daerah kepulauan, daerah-daerah gunung yang sulit dijangkau,” ujar Mendagri Tito.
Mendagri menjelaskan terjadinya tren kenaikan harga beras yang makin meluas. “Pada minggu kedua bulan Juli 2025 hanya tercatat di 178 kabupaten/kota, tetapi pada minggu ketiga naik menjadi 205 kabupaten/kota, termasuk daerah-daerah penghasil beras,” jelasnya.
Mendagri RI Tito menekankan pentingnya perhatian pada faktor distribusi sebagai perhatian utama, terutama untuk wilayah kepulauan dan pegunungan yang sangat bergantung pada transportasi udara. “Untuk itu subsidi transportasi pangan perlu dikaji sebagai solusi jangka pendek dalam menstabilkan harga beras. Selain itu perlu mendorong penguatan pangan lokal yang mengandung karbohidrat agar masyarakat tidak semata bergantung pada beras sebagai bahan pokok utama,” tuturnya.
Terkait tindakan penegakan hukum, Mendagri RI Tito mengingatkan agar tindakan terhadap pelaku pelanggaran harga dilakukan secara bertahap. “Peringatan harus diberikan terlebih dahulu kepada pelaku usaha, sebelum tindakan hukum dijalankan. Namun, penindakan tidak boleh mengganggu distribusi barang. Kalau mau menindak pelaku, barangnya harus diturunkan harganya, agar barangnya tetap bisa sampai ke masyarakat,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Hadi, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
#pengendalianhargaberas #inflasinasional #distribusipangan #kedaulatanpangan #subsiditransportasi #tatakeloladistribusi #rakorpangan2025