Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)
Sumber: Kementerian PPPA
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan secara resmi meluncurkan program penempatan caregiver Indonesia ke Singapura melalui skema pilot project lintas kementerian. Kegiatan tersebut berlangsung dalam acara APJATI–AEA(S) Bilateral Agency Forum pada hari Senin, 21 Juli 2025.
Kegiatan yang digelar di Jakarta ini menjadi tonggak awal kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Singapura dalam membuka akses kerja layak dan profesional bagi perempuan Indonesia di sektor perawatan. “Program ini memberi kesempatan kerja bermartabat bagi perempuan Indonesia, sekaligus memastikan pelatihan, perlindungan, dan penempatan kerja yang layak,” ujarnya.
Program ini menggunakan skema private-to-private (P2P), yakni penempatan langsung antara agensi resmi Indonesia dan mitra Singapura di bawah pengawasan dan fasilitasi pemerintah, sehingga menjamin prosedur yang aman, transparan, dan etis. Veronica Tan menegaskan bahwa skema ini berbeda dari penempatan mandiri karena seluruh proses dilakukan melalui lembaga resmi, dengan standar pelatihan dan perlindungan bilateral.
“Dengan sertifikasi dan pemetaan kerja yang jelas, caregiver akan memperoleh gaji antara SGD 700 hingga 1.200 per bulan, jauh lebih tinggi dibandingkan pekerja domestik biasa yang hanya menerima SGD 550,” jelasnya. Wamen Veronica Tan mengajak asosiasi dan pelaku usaha untuk aktif mendukung program ini agar menjadi pintu masuk pengembangan care economy Indonesia ke depan.
Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyampaikan bahwa forum bilateral antara APJATI dan AEA(S) menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola penempatan pekerja migran yang lebih baik. “Pemerintah berkomitmen menyederhanakan prosedur penempatan agar tidak terlalu rumit, karena kompleksitas proses justru mendorong masyarakat memilih jalur tidak resmi yang berisiko tinggi,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, President of Association of Employment Agencies Singapore (AEA(S)) K Jayaprema menyampaikan bahwa pekerja Indonesia tetap menjadi pilihan utama karena kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungan dan nilai budaya di Singapura. Ditekankan tentang pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, baik dari segi keterampilan, kesiapan mental, hingga emosional.
“Kebutuhan pekerja kini berkembang ke sektor perawatan untuk lansia dan anak-anak, termasuk anak berkebutuhan khusus. Kami berencana mengusulkan pilot program kepada Kementerian Tenaga Kerja Singapura guna membuka jalur formal bagi tenaga terampil dari Indonesia,” ujar Jayaprema.
Pilot project tersebut akan memfasilitasi 200 caregiver Indonesia melalui pelatihan profesional selama 2 minggu berdasarkan 32 unit kompetensi nasional caregiving. Pelatihan tersebut mencakup keahlian teknis seperti penyuntikan insulin, penggunaan nebulizer, NGT feeding, dan perawatan demensia. Setelah itu, peserta akan menjalani magang 2 minggu di panti sosial pemerintah di Indonesia, sebelum menjalani proses pencocokan kerja dengan mitra agensi Singapura. Proses penempatan ditargetkan rampung 2 minggu setelah pencocokan, dan akan dilakukan dalam 4 angkatan, masing-masing terdiri dari 50 orang dengan jeda 3 bulan antar gelombang.
#penempatancaregiverindonesia #pemberdayaanperempuanindonesia #careeconomyindonesia #pilotprojectcaregiver #kolaborasiapjatiaeas #wamenpppa #tenagakerjaperempuanprofesional