Penulis : Rizka Laeliana (Tenaga Ahli Peliputan)
Photografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan) & Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara menggelar rapat internal dengan agenda bahasan tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Tabel TC27. Materi bahasan rapat tersebut merupakan bagian dari penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Strategis (Renstra) Diskominfo tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Diskominfo Kukar .di kawasan Timbau Tenggarong pada hari Jumat, 18 Juli 2025.
Baca Juga : Menuju Indonesia Emas 2045, Pemerintah Digitalisasi Program Makan Bergizi Gratis
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Aptika Ery Hariyono dan dihadiri seluruh Kepala Bidang, Kasubag Umum, Tata Laksana dan Kepegawaian, serta pejabat fungsional di lingkungan Diskominfo Kukar. Dalam paparannya Kepala Bidang Aptika menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan setiap indikator dan sasaran program dapat dirancang secara terukur, selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, serta mempertimbangkan aspek pendanaan jangka menengah.
Baca Juga : Diskominfo dan Bagian Hukum Setdakab Gelar Kick Off Meeting Penetration Testing Sistem JDIH Kukar
Disampaikan bahwa Diskominfo Kukar menunjukkan kesiapan dan respons cepat terhadap permintaan Bappeda untuk menyusun dokumen Ranwal Renstra, meski tenggat waktu cukup singkat. Melalui pembahasan internal ini, diharapkan seluruh tim dapat menyelaraskan tujuan pembangunan informasi dan komunikasi daerah dengan semangat efisiensi dan akuntabilitas.
Dijelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran dari Bupati Kukar terkait penyusunan Ranwal Renstra, tujuan dan sasaran Perangkat Daerah telah disusun oleh Bappeda berdasarkan cascading dari RPJMD. Namun, OPD masih diberi ruang untuk melakukan penyesuaian selama didukung oleh argumentasi yang kuat. Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kukar tersebut, Diskominfo Kukar dibagi menjadi 3 tujuan berdasarkan urusan yang berbeda-beda yakni, Kominfo, Statistik, dan Persandian.
Untuk urusan Kominfo, tujuan yang ditetapkan adalah meningkatkan digitalisasi tata kelola pemerintahan, dengan indikator Indeks SPBE. Sasarannya mencakup peningkatan pelayanan publik melalui empat domain SPBE serta peningkatan akses informasi bagi masyarakat. Untuk urusan statistik dan persandian, tujuan utamanya tetap sama, dengan indikator masing-masing berupa Indeks Kualitas Data Sektoral dan Indeks Keamanan Informasi.
Rapat ini bertujuan untuk menyatukan pandangan antarbidang dan membangun sinergi untuk menyusun perencanaan yang efektif, inklusif, dan berkelanjutan. Hasil dari pertemuan ini akan dirangkum dalam dokumen Ranwal Renstra untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam forum bersama narasumber pada pekan depan. Dengan semangat kolaboratif dan visi jangka panjang, Diskominfo Kukar optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang semakin maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
#diskominfokukar #renstra2025 #iku2025 #transformasidigital #spbe #datasektoral #keamananinformasi #indekskualitasdatasektoral #indekskeamananinformasi #ranwal #renstra #aksesinformasi #rpjmdkukar #indikatorkinerjautama #iku #pelayananpublik