Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)
Sumber : Puspen Kemendagri RI
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Pemerintah RI terus mengakselerasi langkah menuju satu data nasional untuk program-program perlindungan sosial. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam mendukung pendataan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penegasan ini disampaikan Mendagri RI dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa, 7 Juli 2025. Menurutnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri RI menjadi tulang punggung utama dalam proses verifikasi data penduduk yang akan dimanfaatkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan kementerian teknis terkait.
Baca Juga : Pemerintah Tegas Tertibkan Beras Premium Tak Sesuai Standar
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, serta Ketua DJSN Nunung Nuryantono. Dalam forum tersebut seluruh pihak menekankan pentingnya pembaruan data secara berkelanjutan dengan melibatkan Pemerintah Daerah, Dinas Sosial, serta jaringan pelayanan Dukcapil di seluruh Indonesia.
Mendagri RI Tito menyampaikan bahwa data Dukcapil tak hanya akurat, tapi juga dilengkapi dengan 3 jenis biometrik meliputi sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah. “Ketiga elemen ini membuat sistem mampu mengenali individu secara unik dan presisi, menjadikannya basis validasi yang tidak bisa dipalsukan. Dukcapil memiliki data kependudukan paling lengkap, mulai dari kelahiran, kematian, hingga perpindahan domisili, dan semuanya terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data ini jadi fondasi utama memastikan tidak ada data ganda atau penerima fiktif,” ujarnya.
Mendagri RI juga mengungkapkan bahwa sebelum ada DTSEN, banyak data bantuan sosial dikembangkan secara sektoral dan terpisah antar lembaga, seperti oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPJS Kesehatan. “Ini memicu banyaknya tumpang tindih penerima bantuan dan potensi penyalahgunaan. Kini, lewat DTSEN yang dikoordinasikan BPS, Pemerintah menyatukan data tersebut dalam 1 sistem nasional,” tuturnya.
Baca Juga : Diskominfo Kukar Ajak Siswa SMPN 6 Tenggarong Melek Media dan Bijak Berinternet
“Kemendagri RI berperan penting dalam menyediakan data real-time kependudukan yang kemudian disinkronkan oleh BPS melalui survei lapangan. Data ini menjadi acuan dalam penentuan penerima bantuan sosial termasuk JKN, PKH, hingga subsidi lainnya.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turut mempertegas pentingnya validasi terpadu untuk penerima PBI. “Presiden Prabowo ingin satu data. Kalau ada orang miskin yang menerima bantuan kesehatan, maka dia juga harus tercatat sama sebagai penerima subsidi listrik atau bantuan lainnya. BPS menjadi rujukan tunggal agar semua selaras,” jelasnya.
“Dengan sinergi ini, Pemerintah optimistis bahwa program bantuan berbasis data yang akurat akan lebih tepat sasaran dan anggaran negara benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan,” tuturnya.
#satudatanasional #perlindungansosial #datatepatbantuantepat #integrasidata #kemendagri #dtsen #bantuantepatsasaran #validasidatapenduduk #bps #dukcapil #satudatauntuksemua #jkntepatsasaran