Penulis: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer: Muhammad Firyal Hawari (Tenaga Ahli Video Editor)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Pemateri Sosialisasi SPBE Kukar Nanang Ruswianto dari Digitama Consulting menyampaikan bahwa manajemen resiko, manajemen layanan, dan manajemen aset merupakan 3 area utama yang menjadi fokus dan menjadi pedoman dalam evaluasi dan optimalisasi implementasi SPBE di tingkat daerah.
Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi SPBE Kukar Tahun 2025 yang dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Dafip Haryanto di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar pada hari Selasa, 15 Juli 2025.
Narasumber dari Digitama Consulting Nanang Ruswianto menyampaikan materi tentang manajemen risiko, manajemen layanan, dan manajemen aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Disampaikan bahwa pengelolaan SPBE secara nasional mencakup 8 area utama, dengan manajemen risiko sebagai satu-satunya area yang telah memiliki pedoman nasional, yakni Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 5 Tahun 2020.
“Tiga area utama yang menjadi fokus dalam sosialisasi ini adalah manajemen risiko, manajemen layanan, dan manajemen aset. Ketiganya memerlukan pedoman yang dapat dijadikan acuan dalam evaluasi dan optimalisasi implementasi SPBE di tingkat daerah” ujarnya. Menurutnya meskipun belum seluruhnya memiliki pedoman khusus dari kementerian, manajemen layanan dan manajemen aset dapat mengacu pada standar nasional maupun internasional, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ISO 19770, yang diatur dalam Peraturan Presiden terkait SPBE.
“Untuk mendukung implementasi yang terarah dan mudah diakses, seluruh output dari 3 area tersebut harus dapat divisualisasikan dalam bentuk dashboard. Pendekatan ini bertujuan menggantikan format spreadsheet kompleks yang sulit digunakan sebagai alat pemantauan maupun pengambilan keputusan,” jelasnya. Dikemukakannya bahwa visualisasi melalui dashboard akan mempermudah akses, interpretasi, dan pemanfaatan data oleh OPD maupun pemangku kepentingan lainnya.
Dijelaskannya, “Output dari masing-masing area pengelolaan adalah manajemen risiko yang berarti pedoman dan daftar risiko yang telah diidentifikasi melalui proses Data Entry Survey (DES). Manajemen layanan merupakan pedoman serta katalog layanan yang mencakup layanan elektronik dan non-elektronik dengan standar pelayanan tertentu. Sedangkan manajemen aset merupakan pedoman dan daftar aset TIK yang digunakan dalam mendukung layanan digital pemerintahan.”
Sosialisasi SPBE ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Diskominfo Kukar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis digital, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
#spbe #digitalisasipemerintahan #diskominfokukar #manajemenrisiko #manajemenlayanan #manajemenaset #transformasidigital #pemkabkukar #tikspbe #sosialisasispbe