Penulis : Muhammad Farhan Maulana
Sumber : Komdigi RI
Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid melakukan pertemuan dengan Sekjen International Telecommunications Union (ITU) Doreen Bogdan Martin pada hari Rabu, 9 Juli 2025. Dalam ertemuan yang berlangsung di Swiss tersebut Menkomdigi RI memperkenalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Dalam pertemuan tersebut Sekjen ITU menyampaikan bahwa regulasi tersebut dapat dijadikan model acuan oleh negara-negara lain. "PP TUNAS mencerminkan komitmen Indonesia dalam melindungi anak-anak secara daring demi kesehatan dan kesejahteraan generasi muda," tegas Menkomdigi RI.
Dalam pertemuan tersebut, Menkomdigi RI Meutya juga menyambut baik kehadiran kantor perwakilan ITU di Jakarta yang kini menjadi pusat pelaksanaan berbagai program digital di Asia Tenggara, termasuk perlindungan generasi muda di dunia maya. “Panduan dari ITU sangat penting agar kebijakan Indonesia tetap inklusif dan selaras dengan standar global. Kolaborasi Indonesia dan ITU terus diperkuat, khususnya untuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta dalam isu strategis seperti tata kelola kecerdasan artifisial (AI), pengembangan jaringan 5G dan 6G, hingga peningkatan talenta digital nasional,” harapnya.
Sebagai bentuk komitmen, Meutya Menkomidigi juga memastikan partisipasi aktif Indonesia dalam World Telecommunication Development Conference (WTDC) di Baku, Azerbaijan, pada 17–28 November 2025 mendatang.
#pptunas#lindungianakdigital #digitalsafety #komdigi #itu #perlindungananakonline #regulasidigital #kolaborasiglobal #digitalgovernance #transformasidigital #anakamanonline #indonesiadiforumdunia