Penulis/Fotografer: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar rapat Pekerjaan Belanja Pengadaan Tiang dan Fiber Optik Ring 2 Organisasi Perangkat Daerah. Kegiatan Jaringan Intra Pemerintah Daerah tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong pada hari Selasa, 8 Juli 2025.
Rapat tersebut dipimpin Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kukar Ery Hariyono dan dihadiri oleh Pejabat, Staf, Tenaga Ahli, dan Tenaga Teknis Bidang Aptika, PPKom Puji Lestari, serta perwakilan dari PT. KREASI REKATAMA NUSANTARA.
Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kukar Ery Hariyono dalam rapat tersebut menyampaikan pentingnya jaringan yang stabil dan berkualitas, khususnya di kawasan perkantoran strategis Pemkab Kukar, seperti Mal Pelayanan Publik, Kantor Bupati, dan instansi yang berkaitan dengan keuangan serta perencanaan.
“Beberapa jalur kantor Dinas OPD terutama di kawasan Kantor Bupati, Mal Pelayanan Publik, serta dinas-dinas yang menangani keuangan dan perencanaan harus memiliki jaringan yang selalu aktif, gangguan sekecil apa pun bisa berdampak pada kinerja pelayanan publik,” tegasnya.
Disampaikannya bahwa jalur fiber optik akan mencakup titik-titik penting seperti kawasan Jalan Pesut, Dinas Perhubungan Kukar, hingga Kejaksaan Kukar. Jaringan ini nantinya akan menggunakan spesifikasi kabel fiber optik 96 core, dengan fokus utama di Kantor Bupati Kukar.
Rapat tersebut juga membahas arah titik penempatan tiang dan jalur fiber optik yang akan dilalui. Pemetaan dilakukan dengan bantuan peta satelit, dan sebelumnya telah dilakukan survei lapangan oleh tim teknis Diskominfo Kukar bersama pihak penyedia.
Beberapa titik penting jalur jaringan berawal dari titik Kantor Diskominfo, kawasan jalan pesut, Dishub Kukar, pertigaan SMAN 2 Tenggarong untuk mengarah ke Kantor Bupati Kukar, Kejaksaan Kukar, Puskesmas Rapak Mahang, Jalan Jelawat, Dinas DPPKB, penempatan ODP pada Dinas Koperasi dan UKM, ODP di Taman Pintar di depan Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perikanan, ODP di Dinkes, dan Dinsos.
Perwakilan dari PT. Kreasi Rekatama Nusantara Fajar menyampaikan bahwa estimasi waktu pemasangan jaringan fiber optik ini adalah selama 75 hari. Seluruh kegiatan teknis akan dilakukan dengan pendampingan dari Tim Teknis Diskominfo Kukar untuk memastikan akurasi dan kesesuaian dengan perencanaan.
“Pekerjaan akan kami lakukan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan, dan seluruh kegiatan lapangan akan kami koordinasikan secara transparan dengan pihak Diskominfo. Kami juga berharap adanya surat pemberitahuan kepada masyarakat agar pelaksanaan berjalan lancar,” ujarnya.
Kabid Aptika Ery Hariyono berharap agar proses pengadaan dan pemasangan dapat segera dilaksanakan di lapangan, mengingat urgensi peningkatan kualitas jaringan untuk mendukung digitalisasi pemerintahan daerah. “Kami berharap proyek ini dapat segera dieksekusi dengan kualitas terbaik dan sesuai waktu yang telah disepakati,” pungkasnya.
#fiberoptik #jaringankukar #aptika #odpjaringan #optik96core #internetkukar #fiberoptikring2 #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official