DPMPTSP Kukar hari ini, Selasa (16/11/21) menggelar Expose Mall Pelayanan Publik di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar di Timbau Tenggarong.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kukar Edi Damansyah, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, Sekretaris Daerah Sunggono, Kepala Dinas DPMPTSP Bambang Arwanto, dan , Pejabat dari instansi vertikal, dan Kepala Dinas yang menjadi pengampu pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam kegiatan tersebut Kadis DPMPTSP Bambang Arwanto menyampaikan institusi-institusi pelayanan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan intansi vertikal yang akan memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik yang bertempat di area perkantoran DPMPTSP di kompleks Kantor Bupati Kukar di Jalan Wolter Monginsidi Timbau Tenggarong.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan rasa gembiranya dengan akan terwujudnya Mall Pelayanan Publik di Kutai Kartanegara. Meski Kukar sebagai Kabupaten pertama di Kaltim yang menerapkan Mall Pelayanan Publik, namun demikian disampaikan juga bahwa Kukar termasuk terlambat dalam mewujudkan Mall Pelayanan Publik yang sudah menjadi keharusan seperti yang terdapat dalam beberapa produk hukum.
Bupati Edi Damansyah berharap agar institusi pengampu pelayanan publik baik pada OPD di Kukar ataupun dari instansi vertikal nantinya dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik. Dengan terintegrasinya pelayanan publik maka diharapkan masyarakat dapat semakin mudah mendapatkan pelayanan dengan efektif dan efisien.
Disampaikan bahwa dalam rapat-rapat dengan Kementerian PAN RB selalu melakukan cross check tentang persoalan-persoalan yang dihadapi dalam pengelolaan Mall Pelayanan Publik dan kesiapan instansi pengampu layanan publik baik instansi vertikal ataupun OPD di Pemda.
Bupati Edi Damansyah berharap dengan selesainya peroalan sarana dan prasarana Mall Pelayanan Publik pada bulan Desember 2021, maka pada bulan Januari 2022 pelayanan sudah bisa running. Untuk itu Bupati Kukar meminta semua pihak bisa bekerjasama, berkomitmen sesuai tupoksi pelayanan sebagai pengampu pelayanan publik pada masing-masing institusi.
Dalam kegiatan tersebut Sekda Sunggono bertindak sebagai moderator dalam sesi tanya jawab diantara institusi pengampu pelayanan publik.
Ditegaskan oleh Sekda Sunggono dari pertanyaan-pertanyaan yang ada, bahwa Pemkab Kutai Kartanegara menanggung penuh biaya operasional berkaitan dengan sarana dan prasarana di dalam Mall Pelayanan Publik dan telah dianggarkan dalam APBD. Sedangkan untuk operasional berkaitan dengan tupoksi pelayanan menjadi tanggung jawab penuh masing-masing institusi pengampu pelayanan publik.
Ekspose Mall Pelayanan Publik yang digelar oleh DPMPTSP hari ini dilaksanakan secara hibrid dengan melalui luring di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar dan secara daring via zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, dan Lurah serta Kepala Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara.