Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Diskominfo Kukar Gelar On Desk Survey dan Interview Manajemen Aset TIK
    Kembali
    25 Jun 2025

    Diskominfo Kukar Gelar On Desk Survey dan Interview Manajemen Aset TIK

    Diskominfo

    Penulis/Fotografer: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar On Desk Survey dan Interview Manajamen Aset TIK. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Rabu, 25 Juni 2025. 

    Hadir dalam event tersebut Narsum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Digitama Yogyakarta Nanang Ruswianto, Staf Digitama Yogyakarta Mifta Hudin Amin, PTK BPKAD Kukar Yoga Jati Negara, ASN, PPPK, dan Tenaga Ahli Bidang Aptika dan Umtalpeg Diskominfo Kukar.


    Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2499/Disbun-Provinsi-Kaltim-Dorong-Petani-Kakao-Naik-Kelas-Lewat-Sekolah-Lapang 

    Narsum dari Digitama Yogyakarta Nanang Ruswianto dalam pemaparannya menyampaikan bahwa manajemen aset TIK merupakan fondasi penting dalam pengelolaan teknologi informasi Pemerintah Daerah. Disampaikan bahwa komponen utama dalam IT Asset Management mencakup pelatihan kompetensi, dokumentasi, audit, dan review berkala, serta peningkatan berkelanjutan. 

    “Jika sistem manajemen aset telah dibangun secara menyeluruh dan terstruktur, maka potensi permasalahan audit akan sangat kecil. Kunci utamanya adalah mendesain proses TIK agar dapat berjalan secara berkelanjutan,” ungkapnya.


    Ditegaskannya bahwa aset TIK tidak hanya terbatas pada perangkat keras dan perangkat lunak, tetapi juga mencakup seluruh elemen teknologi yang digunakan dalam penyelenggaraan sistem informasi pemerintah. Dijelaskannya bahwa strategi pengelolaan aset TIK perlu direncanakan secara matang, dimulai dari identifikasi kebutuhan, proses permintaan yang terdokumentasi, verifikasi terhadap spesifikasi dan dokumen saat menerima aset dari vendor, hingga pengelolaan selama masa pakai, termasuk pencatatan pemanfaatan serta proses penghapusan aset secara aman jika sudah tidak digunakan.

    “Pengelolaan aset TIK juga harus berlandaskan pada regulasi dan kerangka hukum yang mendukung Transformasi Digital Nasional. Di antaranya adalah UU No. 59 Tahun 2024, PP No. 27 Tahun 2014 yang diperbarui dengan PP No. 28 Tahun 2020, serta Perpres No. 95 Tahun 2018 pasal 50 ayat 2 yang mengatur 4 proses penting dalam manajemen aset TIK, yakni perencanaan, pengadaan, pengelolaan, dan penghapusan,” jelasnya.


    Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset TIK memiliki irisan proses yang perlu diintegrasikan. Dalam konteks Kabupaten Kutai Kartanegara, hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Bupati Kukar No. 3 Tahun 2019 yang mengatur 11 proses pengelolaan BMD.

    Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa pengadaan perangkat keras maupun perangkat lunak harus mendapatkan clearance dari OPD Pengelola TIK (rekomendasi) serta sesuai dengan Peta Rencana SPBE. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Perpres No. 95 Tahun 2018 pasal 50 ayat 4, PermenpanRB No. 59 Tahun 2020 terkait tingkat maturitas manajemen aset TIK (dengan target minimal >2), serta Permenkominfo No. 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika pasal 38.

    Diakhir rapat ditekankan pentingnya proses akhir dari manajemen aset, yakni penghapusan. “Proses ini dilakukan untuk memastikan pembukuan dan laporan aset tetap bersih dan akurat dengan menghapus aset yang sudah tidak berada dalam penguasaan, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya. 

    Dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Diskominfo Kukar dalam mengelola aset TIK secara profesional dan berstandar nasional, seiring dengan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital,” pungkasnya.


    #spbediskominkokukar #indeksspbe #tik #aptika #digitamayogyakarta #transformasidigitalnasional #it #asettik #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar
    11 Sep 2025
    Komisi Informasi Kaltim Lakukan Visitasi Monev KIP ke PDAM Tirta Mahakam dan RSUD A. M. Parikesit

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar