Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kemendagri RI Percepat Proses Perizinan Berusaha di Daerah
    Kembali
    10 Jun 2025

    Kemendagri RI Percepat Proses Perizinan Berusaha di Daerah

    Diskominfo

    Penulis: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan) 

    Sumber: Rilis Pers Pusat Penerangan Kemendagri RI

    Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda) 

    Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berupaya mempercepat proses perizinan berusaha di daerah, termasuk dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Langkah yang ditempuh salah satunya adalah dengan menyusun timeline percepatan perizinan yang perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

    Pernyataan tersebut disampaikannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Tomsi Tohir saat audiensi bersama Peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 Lemhannas Republik Indonesia (RI). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta pada hari Selasa, 10 Juni 2025.

    Disampaikan bahwa Kemendagri RI juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan agar pelayanan dapat berlangsung cepat, murah, dan transparan. Dijelaskan bahwa Kemendagri RI memperhatikan laporan masyarakat terkait pelayanan perizinan. Selain itu ditegaskan bahwa Kemendagri RI mendorong Pemda untuk mengoptimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam memberikan layanan perizinan berusaha. 

    Sekjen Kemendagri RI Tomsi Tohir menjelaskan bahwa lambatnya proses perizinan berusaha, kerap menjadi persoalan dalam pembangunan daerah. Disampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menyederhanakan proses perizinan agar dapat berlangsung lebih cepat dengan mengintensifkan koordinasi penyelenggaraan pelayanan publik di daerah dan di pusat.

    "Dengan sistem yang dibangun, diharapkan Pemda tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan. Kami mendorong agar berbagai Kementerian dan Lembaga terkait yang menangani perizinan, mendukung upaya percepatan. Dukungan ini diperlukan karena persyaratan perizinan, bukan hanya ditentukan oleh Pemda, tetapi juga oleh Kementerian dan Lembaga,” ujarnya.


    Ditekankan pentingnya dukungan teknologi dalam proses perizinan. "Jangan sampai layanan yang diklaim dapat dilakukan secara daring, justru tidak berjalan optimal," tegasnya. 


    #sekjenkemendagriri #kemendagriri #optimalisasiprosesperizinan #timelinepercepatanperizinan #lemhannasri #soppelayananpublik #sp4nlapor #pelayananprima # pelayananefektifefisien #transparansipelayanpublik #mallpelayananpublik #mpp #percepatanpelayananpublik #pelayanandigital #digitalisasipelayananpublik



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    13 Sep 2025
    Lurah Melayu Aditiya Rakhman Bentuk dan Terbitkan SK Posbankum dan Posyantek
    13 Sep 2025
    Pemerintah Kelurahan Melayu Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas RT dalam Pemanfaatan Sistem Informasi Prodeskel
    12 Sep 2025
    Bupati Kukar Hadiri Proses Penilaian Adiwiyata di SMPN 2 Tenggarong
    12 Sep 2025
    Wagub Kaltim dan Bupati Kukar Panen Demplot Padi LEISA di Bukit Biru Tenggarong
    12 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Kenalkan Pengelolaan Smart Pole dan Command Center kepada Siswa PKL
    11 Sep 2025
    Pemkab Kukar Peringati Maulid Nabi, Bupati Aulia Rahman Basri Tekankan Pentingnya Uswatun Hasanah
    11 Sep 2025
    Gubernur Kaltim Harum: ”APBD Alat Untuk Memenuhi Kebutuhan Nyata Masyarakat”
    11 Sep 2025
    Tim Penilai Penghargaan Adipura Kunjungi Kantor Diskominfo Kukar

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar