Pada Hari Pahlawan ke 76 pada 10 November 2021, Sultan Adji Muhammad Idris ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Predikat tersebut adalah yang pertama kali bagi Provinsi Kaltim bagi tokoh-tokoh yang berjasa besar dalam melawan penjajahan di Hindia Belanda.
Menyikapi hal tersebut Pemkab Kukar akan memberikan nama di jalan Utama di Kukar dengan nama Sultan Adji Muhammad Idris. Hal itu dikemukakan Wabup Kukar Rendi Solihin usai melaksanakan ziarah di Taman Makam Pahlawan Bukit Biru Tenggarong pada hari Rabu (10/11/21).
"Pasti, akan kita buatkan nama jalan Sultan Adji Muhammad Idris. Selain itu juga akan dibuatkan patungnya diposisi strategis di ruang publik," jelasnya.
Selain itu Pemkab Kukar juga akan merenovasi makam Sultan Adji Muhammad Idris yang ada di Wajo, Sulawesi Selatan. Disampaikan Wabup Rendi Solihin bahws
Kondisi makam terkesan tidak terawat. "Dalam waktu dekat ini, saya akan berkunjung langsung ke Wajo," tegas Wabup Kukar.
Wabup Rendi Solihin menyampaikan Pemkab Kukar akan membahasnya lebih lanjut dengan petinggi Forkopimda Kukar.
"Akan ada pertemuan lanjutan dengan Forkopimda Kukar, agar rencana tersebut secepatnya direalisasikan," jelasnya.
Sementara itu, Kadinsos Kukar Hamly menginformasikan bahwa Pemkab Kukar berencana akan berkunjung ke makam Sultan Adji Muhammad Idris di Taman Makam Pahlawan La Madukelleng, jalan Andi Pangerang Pettarani, di Sengkang, Kabupaten Wajo.
"Saat saya kesana pada tahun 2008 silam, memang betul makamnya sangat sederhana, sangat layak untuk direnovasi, apalagi sudah ditetapkan sebagai pahlawan Nasional," tutupnya.