Penulis: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Peliputan)
Fotografer: Sephia Caesaria Attara (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara menghadiri acara Audensi Pelaksanaan Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2025-2029 di Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna SMAN 2 Tenggarong Jl. Pesut 112 Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Senin, 2 Juni 2025.
Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2384/Sekda-Kukar-Buka-MTQ-ke-9-Tingkat-Kecamatan-Tenggarong-Seberang
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.Kegiatan tersebut bertujuan untuk pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Baca Juga : https://kukarkab.go.id/berita/2385/Diskominfo-Kukar-Gelar-Kegiatan-Rutin-Gerakan-Etam-Mengaji
Hadir pada event tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara Joko Sampurno, perwakilan DPRD Kukar, perwakilan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, beberapa perwakilan OPD Kukar, BLUD, RSUD A.M. Parikesit, Lembaga pendidikan SD, SLTP, SLTA, Lembaga swasta seperti hotel, perusahaan pariwisata, klinik kesehatan, restoran, institusi bimbingan pelajar, dan tamu undangan.
Event tersebut menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur Ali Kusno, Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, dan Asisten Pemeriksa Laporan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur Frederikus Denny Christyanto.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Joko Sampurno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan bahasa menjadi langkah awal implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
“Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa, alat pemersatu, dan simbol kedaulatan negara yang harus kita junjung tinggi dan lestarikan. Penggunaan bahasa, baik pada lanskap maupun dokumen lembaga, mencerminkan sikap bahasa masyarakat dan tingkat kedisiplinan kita dalam berbahasa,” ujarnya.
Diharapkannya bahwa, “Kegiatan ini menjadi momentum awal yang konstruktif untuk memperkuat komitmen kolektif dalam mengutamakan bahasa negara di Kutai Kartanegara, sekaligus menumbuhkan kebanggaan dan sikap positif dalam berbahasa Indonesia di tengah masyarakat,” pungkasnya.
#kementerianpendidikandasardanmenengahri #balaibahasapemprovkaltim #disdikbudkukar #sman2tenggarong #pemkabkukar #diskominfokukar #kukarkab_official