Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Sekda Kukar Sunggono : “ASN Harus Patuh Pada Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran”
    Kembali
    11 Feb 2025

    Sekda Kukar Sunggono : “ASN Harus Patuh Pada Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran”

    Diskominfo

    Penulis : Risyhal Ramadhani Simanjuntak (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)  

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono menyatakan pentingnya kepatuhan ASN dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Internal dan Penyerahan Intruksi Bupati tentang Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh BPK-RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah di Tenggarong pada hari Senin, 10 Februari 2025. Hadir dalam rapat tersebut seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutai Kartanegara (Kukar), 

    Rapat tersebut membahas instruksi Bupati Kukar terkait tindak lanjut temuan BPK dan penyelesaiannya. Sekda Kukar menyampaikan bahwa tindak lanjut temuan BPK sejak tahun 2019 telah mencapai hasil yang baik. Sekda Kukar berharap capaian tersebut dapat terus meningkat pada tahun ini. 

    aca juga: 

    “Saya minta seluruh OPD untuk mengecek kembali perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani dan memastikan bahwa seluruh temuan sudah ditindaklanjuti dengan baik. Saya mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan rasionalisasi anggaran untuk meminimalkan pengeluaran yang tidak perlu,” jelasnya.  

    “Kepada seluruh ASN pada OPD, harus melaksanakan kepatuhan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Setiap anggaran yang diajukan harus sesuai dengan standar yang ada dan tidak ada kekeliruan dalam prosesnya. Jika ditemukan anggaran yang tidak sesuai, harus segera dilakukan perbaikan. Hal ini penting untuk memastikan agar kesalahan yang sama tidak terulang di masa mendatang,” pesannya. 

    Selain itu, Sekda Kukar juga meminta agar penanganan hasil temuan BPK dimasukkan sebagai salah satu ukuran kinerja bagi setiap Kepala OPD dalam perjanjian kinerja. Diingatkannya bahwa Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Rugi (TPDGR) akan membantu menyelesaikan masalah keuangan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat OPD. Temuan yang berhubungan dengan hutang atau piutang yang tidak dapat diselesaikan akan dibahas dan dicari solusi terbaik, dengan mempertimbangkan bukti baru sebagai dasar keputusan.


    Baca juga: Rapat Paripurna ke-3 Peresmian Pengangkatan PAW DPRD Kukar 2024-2029

    Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan Surat Pernyataan oleh setiap OPD untuk berkomitmen dalam menyelesaikan temuan BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekretaris Daerah Sunggono mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, memastikan bahwa setiap anggaran sesuai dengan standar, serta menuntaskan temuan dalam waktu yang telah ditentukan agar tidak mengulang kesalahan yang sama di masa mendatang.


    Baca juga: Sekda Kukar Pimpin Apel Penandatanganan Perjanjian Kinerja


    #tindaklanjuttemuanbpkri #kepatuhanbelanjadaerah2024 #bupatikukar

    #sekdakukar #perjanjiankinerja #tpdgr #akuntabilataskeuangandaerah



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030
    25 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Ikut Meriahkan Tradisi Beseprah pada Erau Adat Kutai 2025
    24 Sep 2025
    Lomba Olahraga Tradisional Meriahkan Festival Erau Adat Kutai Tahun 2025 di Tenggarong
    24 Sep 2025
    Asisten III Setdakab Kukar Buka Lomba Balap Ketinting Festival Erau 2025
    24 Sep 2025
    Pemkab Kukar Gelar Rapat Rencana Aksi Daerah SPM 2025-2030
    24 Sep 2025
    Kemendagri RI Minta Pemda Prioritaskan Belanja Pokok yang Berdampak Nyata bagi Peningkatan Pelayanan Publik

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar