Penulis/Fotografer: Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media dan Peliputan)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Junadi memimpin Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Kukar. Rapat Paripurna tersebut terkait peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kutai Kartanegara masa jabatan 2024-2029 yang ditandai dengan pengambilan sumpah janji dan penyematan pin. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara di Tenggarong pada hari Senin, 10 Februari 2025.

Hadir dalam event tersebut perwakilan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Ketua Partai Politik se-Kabupaten Kukar, Ketua DPD Gerindra Provinsi Kaltim, Forkopimda Kukar, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kukar, Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat, Sekretaris DPRD Kukar, Ketua dan Komisi KPU Kukar, Ketua Bawaslu Kukar, Kepala Badan dan OPD Kabupaten se-Kukar, Ketua Organisasi Masyarakat, Ketua Organisasi Wanita, Ketua Organisasi Masyarakat, para wartawan, para pengajar dan pelajar SMA Negeri 1 Tenggarong, dan para tamu undangan.

Anggota DPRD PAW Partai Gerindra Hendra diambil sumpah menggantikan posisi M. Alif Turiadi yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kukar Akhmad Taufik Hidayat dalam sesi wawancara menyampaikan rasa syukur acara pengambilan sumpah janji Anggota DPRD PAW berjalan dengan lancar. “Semoga dengan adanya pergantian ini menjadi semangat baru dan yang terpenting bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Sejauh ini DPRD Kukar dengan Pemda Kukar selalu bekerjasama, terutama terkait hal-hal pelayanan masyarakat,“ ujarnya.
#paw #dprdkukar
#sumpahjanjianggotadprd