Penulis/Fotografer: Muhammad Firza Akbar (Tenaga Ahli Peliputan)
Editor: Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Kukar pada hari Senin, 10 Februari 2025. Apel dihadiri seluruh Asisten, Staf Ahli, Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Kukar. Dalam apel tersebut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh 12 Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Setkab Kukar. Dalam amanatnya, Sekda Kukar menyampaikan dan pembahasan penyesuaian belanja daerah untuk mengantisipasi defisit anggaran di tahun 2025.
Baca juga: Pemkab Kutai Kartanegara Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan oleh 12 Kepala Bagian di lingkungan Setkab Kukar yakni Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Kesra, Kabag Kerjasama, Kabag Perekonomian, Kabag Pembangunan, Kabag Sumber Daya Alam, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Kabag Organisasi, Kabag Perencanaan dan Keuangan, Kabag Umum, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, serta Kasubbag Protokol juga turut serta dalam penandatanganan tersebut.
Baca juga: Bappeda Kukar Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026
Dalam sambutannya Sekda Kukar menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah tengah melakukan penyesuaian anggaran belanja sebagai langkah antisipasi terhadap potensi defisit anggaran tahun 2025. “Rasionalisasi anggaran difokuskan pada pengeluaran perjalanan dinas, belanja pakaian, dan kendaraan. Namun, belanja untuk rumah ibadah serta infrastruktur strategis tetap dipertahankan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sekda Kukar menegaskan bahwa belanja pegawai saat ini mencapai Rp. 2,4 triliun, dan ditambah Rp. 600 miliar untuk PPPK, sehingga menjadi Rp. 3 triliun. “Pengeluaran ini masih di bawah batas maksimal 30% dari total APBD sebesar Rp. 3,6 triliun. Namun, kita tetap harus mewaspadai defisit akibat faktor utang dan kebutuhan belanja lainnya,” tambahnya.
Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Enumerator Statistik Diskominfo Kukar TA 2025
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Sekda Kukar mengapresiasi pencapaian daerah Kukar yang berhasil menyelesaikan 91% temuan BPK sejak tahun 2019. Fakta ini menempatkan Kukar pada peringkat ke-4 nasional pada tahun 2024. Namun, Sekda Kukar mengingatkan bahwa masih ada temuan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum terselesaikan dan harus segera dituntaskan.
Sekda Kukar menekankan pentingnya sinergi antarbidang dalam mengoptimalkan anggaran tanpa mengorbankan program prioritas. Ditegaskannya bahwa koordinasi yang kuat dan langkah strategis yang tepat akan terus diterapkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan efektivitas pelaksanaan program pembangunan.
Baca juga: Polres Kukar Gelar Apel Operasi Keselamatan Mahakam 2025
#sekdakukar #apelpagi #perjanjiankinerja #rasionalisasianggaran
#bpk #sinergiantarbidang #stabilitaskeuangan #kukarberkinerja