Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Pemerintah RI Perkokoh Perlindungan Anak dari Ancaman Konten Negatif Dunia Digital
    Kembali
    04 Feb 2025

    Pemerintah RI Perkokoh Perlindungan Anak dari Ancaman Konten Negatif Dunia Digital

    Diskominfo

    Penulis : Muhammad Farhan Maulana (Tenaga Ahli Peliputan)

    Fotografer : Istimewa

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Pemerintah Indonesia semakin fokus dalam melindungi anak-anak dari ancaman dunia digital, khususnya terkait konten negatif di internet. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid dalam orasi ilmiahnya pada Dies Natalis ke-75 Universitas Indonesia (UI) di balai sidang UI Depok pada senin 3 Februari 2025. Disampaikannya bahwa  tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran konten untuk menjaga keselamatan anak-anak. 

    “Diperlukan pendekatan yang lebih tegas dan regulasi yang lebih kuat agar ruang digital menjadi tempat yang aman. Pemblokiran saja tidak efektif karena pelaku kejahatan digital terus berusaha menghindari pengawasan,” ujarnya.

    Disampaikannya bahwa Pemerintah telah mengambil langkah nyata dengan memblokir lebih dari 4 juta konten negatif. “Namun munculnya kembali konten ilegal menunjukkan bahwa teknologi pemblokiran tidak memadai. Untuk itu mulai Februari 2025 ini, Pemerintah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten yang ada. Jika platform tidak menghapus konten pornografi anak dalam waktu 1x4 jam setelah diberi peringatan, mereka akan dikenakan sanksi tegas,” ungkapnya. 


    Baca juga : Kemkomdigi RI Ingatkan Pentingnya Perlindungan Data Pribadi

    Selain pemblokiran dan pengawasan melalui teknologi, pemerintah juga memperkuat regulasi dengan menyusun aturan turunan dari UU ITE dan UU PDP. Menkomdigi RI menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari prioritas nasional yang telah disampaikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, dan aturan turunan tersebut akan segera selesai dalam waktu dekat

    Melalui kebijakan ini, diharapkan perlindungan anak di ruang digital dapat dilakukan dengan lebih efektif dan memberikan masa depan yang lebih aman bagi generasi mendatang. Selain itu adalah terbentuknya budaya digital yang sehat agar anak-anak tidak mudah terpapar konten berbahaya.


    #mekomdigiri #uuite #uupdp

    #presidenriprabowosubianto

    #sistemkepatuhanmoderasikonten

    #kontennegatif



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030
    25 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Ikut Meriahkan Tradisi Beseprah pada Erau Adat Kutai 2025
    24 Sep 2025
    Lomba Olahraga Tradisional Meriahkan Festival Erau Adat Kutai Tahun 2025 di Tenggarong
    24 Sep 2025
    Asisten III Setdakab Kukar Buka Lomba Balap Ketinting Festival Erau 2025
    24 Sep 2025
    Pemkab Kukar Gelar Rapat Rencana Aksi Daerah SPM 2025-2030
    24 Sep 2025
    Kemendagri RI Minta Pemda Prioritaskan Belanja Pokok yang Berdampak Nyata bagi Peningkatan Pelayanan Publik

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar