Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Kecamatan Tenggarong Jalani Uji Konsekuensi
    Kembali
    19 Des 2024

    Kecamatan Tenggarong Jalani Uji Konsekuensi

    Diskominfo

    Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)

    Fotografer : Siti Halimah 


    Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara menjalani Uji Konsekuensi di tahun 2024. Usulan Daftar Informasi Dikecualikan disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan Tenggarong Syukur Eko Budi Santoso selaku Ketua PPID Kecamatan Tenggarong mewakili Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2024 di Ruang Command Center Kantor Diskominfo Kukar di Jalan Pahlawan 1 Kawasan Timbau Tenggarong. 


    Materi berupa usulan Daftar Informasi Dikecualikan meliputi Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dan dokumendokumen persyaratannya, Surat Keterangan Ahli Waris dan dokumendokumen persyaratannya, Surat Kuasa Ahli Waris dan dokumen-dokumen persyaratannya, Surat Keterangan Ghoib dan dokumen-dokumen persyaratannya. 


    Penguji dalam kegiatan tersebut adalah Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar Zainul Effendi Joesoef mewakili unsur Pemerintah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Unikarta Tenggorong Abdul Majid, dan Direktur LSM Pokja 30 Samarinda Buyung Marajo. 


    Kegiatan Uji Konsekuensi diawali dengan presentasi regulasi dan implementasi berikut resiko terkait regulasi Keterbukaan Informasi Publik dan pelaksanaan Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLID) yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) oleh Badan Publik. 


    Dalam proses pelaksanaan Uji Konsekuensi tersebut para Penguji dan pihak Kecamatan Tenggarong beserta para Lurah di Tenggarong bertanya jawab perihal point-point unsur usulan pengecualian informasi meliputi nama dokumen, dasar hukum, dan argumen pengecualian, dan masa retensi pengecualian.


    Selanjutnya dilakukan penajaman pada point-point usulan pengecualian informasi dalam proses pengujian tersebut dan dibuat dokumen Daftar Informasi Dikecualikan serta dilakukan penandatanganan Berita Acara Pengecualian Informasi oleh Penguji dan Pengusul.



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030
    25 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Ikut Meriahkan Tradisi Beseprah pada Erau Adat Kutai 2025
    24 Sep 2025
    Lomba Olahraga Tradisional Meriahkan Festival Erau Adat Kutai Tahun 2025 di Tenggarong
    24 Sep 2025
    Asisten III Setdakab Kukar Buka Lomba Balap Ketinting Festival Erau 2025
    24 Sep 2025
    Pemkab Kukar Gelar Rapat Rencana Aksi Daerah SPM 2025-2030
    24 Sep 2025
    Kemendagri RI Minta Pemda Prioritaskan Belanja Pokok yang Berdampak Nyata bagi Peningkatan Pelayanan Publik

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar