Penulis/Fotografer/Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kedua dan Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Persyaratan Minimal Bakal Calon Perseorangan Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di BallroomHotel Grand Elty Tenggarong pada hari Minggu, 18 Agustus 2024.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Forkopimda, perwakilan pimpinan OPD, pejabat dan staf KPU dan Bawaslu Kukar, dan pasangan calon Bupati Awang Yacoub Luthman dan Wakil Bupati Akhmad Zais HRH serta pendukungnya.
Rapat pleno yang dibuka Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan berlangsung dengan pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir yang dibacakan oleh Komisioner KPU Muhammad Rahman. Setelah pembacaan dilakukan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Nomor : 241/PL.02.2-BA/6402/2024 Tentang Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara dari KPU Kukar pada Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Bawaslu Kukar.