Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Sebanyak 44 Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    Kembali
    14 Agt 2024

    Sebanyak 44 Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

    Diskominfo

    Penulis/Fotografer : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)


    Sebanyak 44 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara periode tahun 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Kukar Abdullah Mahrus. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar Tenggarong pada hari Rabu, 14 Agustus 2024.


    Hadir dalam event tersebut Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sultan Adji Muhammad Arifin, Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Wakil Bupati Rendi Solihin, Forkopimda Kukar, Sekretaris Daerah Sunggono, Pimpinan Sidang  dan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Camat se-Kabupaten Kukar, Lurah se-Kecamatan Tenggarong, kalangan media dan para tamu undangan. 


    Pelantikan anggota legislatif Kukar tersebut merupakan bagian dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten/Kota dan dilanjutkan dengan kegiatan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten/Kota hasil pemilihan umum Tahun 2024 dan diteruskan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji serta penyematan pin dan penyerahan SK Anggota DPRD yang diterima oleh perwakilan partai.


    Pelantikan tersebut dirangkai dengan penunjukan Ketua DPRD Kukar Sementara Farida dari PDIP dan Wakil Ketua Sementara Dayang Marissa dari Partai Golkar yang ditandai dengan penyerahan palu oleh Abdul Rasid dan didampingi oleh Alif Turiadi dan Didik Agung. Jumlah Anggota DPRD Kukar terpilih secara keseluruhan berjumlah 45 orang, namun ada 1 caleg terpilih yang belum dilantik karena belum menyerahkan Laporan Hak Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 


    Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan bahwa event tersebut bagian rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD sebagai bagian dari demokrasi untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


    Ditegaskannya bahwa “Saya mengajak Saudara sekalian untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, 3 tiga fungsi DPRD adalah Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran,  dan Fungsi Pengawasan.Dalam fungsi pengawasan, anggota DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat,” tuturnya.


    laskannya bahwa Anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis. “Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya. Pelatihan dan pengembangan ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.




    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030
    25 Sep 2025
    Diskominfo Kukar Ikut Meriahkan Tradisi Beseprah pada Erau Adat Kutai 2025
    24 Sep 2025
    Lomba Olahraga Tradisional Meriahkan Festival Erau Adat Kutai Tahun 2025 di Tenggarong
    24 Sep 2025
    Asisten III Setdakab Kukar Buka Lomba Balap Ketinting Festival Erau 2025
    24 Sep 2025
    Pemkab Kukar Gelar Rapat Rencana Aksi Daerah SPM 2025-2030
    24 Sep 2025
    Kemendagri RI Minta Pemda Prioritaskan Belanja Pokok yang Berdampak Nyata bagi Peningkatan Pelayanan Publik

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar