Penulis/Fotografer/Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)
Terkait persiapan pelaksanaan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan Sosialisasi Terkait Penyusunan Visi, Misi dan Program Bakal Calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kabupaten KutaiKartanegara dan Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sosialisasi tersebut berlangsung pada hari Jumat, 9 Agustus 2024 di Hotel Grand Fatma di Tenggarong. Hadir sebagai narasumber Plt. Kepala Bappeda Syarifah Vanessa Vilna dari Bappeda Kukar, Komisioner KPU Kukar Muhammad Rahman dan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Forkopimda, OPD, partai, dan LO, organisasi kemasyarakatan dan agama, dan kalangan jurnalis.
Plt. Kepala Bappeda Kukar menyampaikan materi terkait lingkup penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kutai Kartanegara Tahun 2025-2029 dan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Kutai Kartanegara.
Komisioner KPU Kukar Muhammad Rahman menyampaikan materi terkait alur pendaftaran Calon Kepala Daerah, persyaratan pencalonan, persetujuan parpol, status calon, hingga masalah kesehatan calon.
Sedangkan Ketua Bawaslu Kukar Teguh Wibowo menyampaikan materi tentang jadwal dan tahapan pilkada, jadwal tahapan pengawasan pencalonan, penetapan pasangan calon, mekanisme dan fokus pengawasan, potensi kerawanan, penyampaikan kasus-kasus, temuan dan laporan, dan pasal pidana pada tahap pencalonan.
Setelah pemaparan oleh narasumber, dilakukan sesi tanya jawab yang banyak diwarnai dengan pertanyaan dari pengurus partai politik.