Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Sekda Sunggono Saat Pelantikan Dewan Direksi LPPL RPK Kukar : “Gerak Cepat Untuk Suarakan Kepentingan Masyarakat”
    Kembali
    08 Jun 2024

    Sekda Sunggono Saat Pelantikan Dewan Direksi LPPL RPK Kukar : “Gerak Cepat Untuk Suarakan Kepentingan Masyarakat”

    Kukarkab

    Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara Dewi Ariani melantik Dewan Direksi LPPL RPK Kukar masa jabatan 2024-2029. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah tersebut berlangsung di aula Gedung RPK Kukar  Tenggarong pada hari Jumat, 7 Juni 2024.



    Hadir dalam event tersebut seluruh Staf Ahli Bupati, para Asisten di lingkungan Setkab Kukar, Kepala OPD, jajaran Dewan Pengawas LPPL RPK, jajaran Dewan Direksi LPPL RPK Kukar yang dilantik, dan para undangan. 


    Dewan Direksi LPPL RPK Kukar dengan masa jabatan 2024-2025 yang dilantik adalah Hermawan sebagai Direktur Utama, Agustina sebagai Direktur Bagian Tata Usaha, Mokh. Ansori sebagai Direktur Bidang Penyiaran dan Pemasaran, Ahmad Rahadian sebagai Direktur Bidang Teknik, dan Via Regianya Setyawati sebagai Direktur Bidang Pemberitaan.


    Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono dalam sambutannya menyampaikan bahwa LPPL RPK Kukar berkontribusi dalam menyiarkan berita atau informasi pembangunan dari Pemerintah. Diingatkannya, “ Sebagai radio publik, LPPL RPK Kukar harus dapat menjaga independensi dan tetap menjalakan fungsi kontrol sebagai media yang independen dan netral. Radio publik tidak boleh komersil, tapi bukan berarti tidak boleh menerima iklan, hanya porsinya yang perlu disesuaikan seperti iklan layanan masyarakat,” tuturnya.



    “Saya tekankan bahwa independensi LPPL RPK Kukar hanya berlaku jika check and balance berjalan. Pertanggungjawaban dan pengawasannya melalui Dewan Pengawas sebagaimana diamanatkan dalam Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.



    Dijelaskannya dengan terbentuknya Dewan Direksi LPPL RPK Kukar, maka harus bergerak cepat dalam memperjuangkan Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). “Radio lokal sangat penting untuk menyuarakan kepentingan masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.



     “Setelah mendapatkan izin IPP, LPPL RPK Kukar dapat dikelola lebih baik dan profesional untuk menunjang pembangunan di Kabupaten Kukar. Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen untuk membangun LPPL RPK Kukar menjadi lebih baik dari yang sebelumnya,” pungkasnya.



    Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)

    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”
    29 Sep 2025
    Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid: “Menjaga Kearifan Lokal adalah Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”
    29 Sep 2025
    Pangeran Noto Negoro Muhammad Heriansyah: "Erau adalah Warisan Adat Lawas yang Harus Dilestarikan"
    29 Sep 2025
    Erau Adat Kutai 2025 berlangsung Khidmat dan Meriah, Belimbur Tandai Erau Berakhir
    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar