Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pemilih dan Sebaran Balon Perseorangan Dalam Pilkada Kukar Tahun 2024
    Kembali
    04 Mei 2024

    KPU Kukar Sosialisasikan Persyaratan Dukungan Pemilih dan Sebaran Balon Perseorangan Dalam Pilkada Kukar Tahun 2024

    Diskominfo

    Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran bakal calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024. Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Kepala KPU Kukar Rudi Gunawan di Hotel Grand Elty Singgasana di Kawasan Bukit Biru Tenggarong pada hari Sabtu, 4 Mei 2024. 


    Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan anggota dari KPU dan Bawaslu Kukar, perwakilan dari Kodim 0906/KKR, perwakilan Polres Kutai Kartanegara, Kepala dan pejabat Disdukcapil, Diskominfo, perwakilan pasangan calon Bupati / Wakil Bupati, pejabat PCNU Kukar, media, dan masyarakat. 


    Dalam sambutannya Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting untuk disampaikan kepada stakeholders meski dengan jadwal kegiatan KPU yang berhimpitan. Ditegaskannya bahwa KPU Kukar siap melayani dan mengawal proses pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kukar dan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Kabupaten Kutai Kartanegara.  


    Ketua Divisi Teknis KPU Kukar Muhammad Rahman menyampaikan paparan tentang Isu Strategis dan Kebijakan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Umum Serentak 2024. Dijelaskan bahwa KPU memiliki kewajiban kepada masyarakat terkait sosialisasi tahapan pemilu di Kukar. Dijelaskannya bahwa hal itu merupakan bagian pelaksanaan regulasi. 


    Dijelaskannya bahwa pendaftaran calon Kepala Daerah dari parpol dan gabungan parpol (koalisi) di Kukar harus memiliki keterwakilan sejumlah kursi 9 kursi di DPRD Kukar. Sedangkan untuk peserta perorangan, bakal calon Kepala Daerah harus didukung 40.730 orang yang tersebar di 11 kecamatan. 


    Kepala Bawaslu Kukar Teguh Wibowo menyampaikan isu-isu krusial terkait KTP pada wilayah Kecamatan hasil pemekaran Kecamatan Kota Bangun dan Samboja. Diharapkan dukungan Disdukcapil Kukar untuk pelayanan KTP warga di wilayah kecamatan baru yakni Samboja Barat dan Kota Bangun Darat. Ditegaskannya bahwa pihaknya akan melakukan tindakan terkait pemalsuan KTP dan intimidasi dalam dukungan terhadap bakal calon dari jalur perorangan. 


    Kadis Dukcapil Kukar M. Iryanto menyampaikan bahwa Dinas Dukcapil Kukar sudah membuka layanan melalui seluruh kecamatan dan Kantor Dinas Dukcapil di Tenggarong, serta melalui aplikasi yang dapat diakses melalui aplikasi online pada telpon seluler.



    Perwakilan Diskominfo Kukar menyampaikan pentingnya implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik, UU Perlindungan Data Pribadi, dan UU ITE dalam proses pilkada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pihak KPU dan Bawaslu Kukar menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan UU tersebut dalam website dan media sosial serta memberikan pelayanan di kantor terkait permintaan informasi publik dalam proses pilkada baik dalam bentuk pengumuman regulasi dari Pusat hingga Daerah dan berita. Sedangkan dalam pengecualian informasi diputuskan oleh pihak Pusat dan hasil pleno. 


    ................

    Penulis / Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”
    29 Sep 2025
    Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid: “Menjaga Kearifan Lokal adalah Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”
    29 Sep 2025
    Pangeran Noto Negoro Muhammad Heriansyah: "Erau adalah Warisan Adat Lawas yang Harus Dilestarikan"
    29 Sep 2025
    Erau Adat Kutai 2025 berlangsung Khidmat dan Meriah, Belimbur Tandai Erau Berakhir
    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar