Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Bupati Edi Damansyah Lantik Dewan Pengawas LPPL RPK Kukar Masa Bakti 2024-2029
    Kembali
    23 Mar 2024

    Bupati Edi Damansyah Lantik Dewan Pengawas LPPL RPK Kukar Masa Bakti 2024-2029

    Diskominfo

    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah  melantik Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintahan Kabupaten (RPK) Kutai Kartanegara Masa Bakti Tahun 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Aula Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Kukar Jalan Stadion Utara Rondong Demang Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Jumat, 22 Maret 2024.


    Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Kukar Solihin, perwakilan Ketua DPRD Kukar, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Provinsi Kaltim, Kabag Hukum Setda Kabupaten Kukar, Camat Tenggarong, Lurah Panji Kec. Tenggarong, LPP RRI Samarinda, Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Kaltim, Balai Monitor Kelas 1 Samarinda, para pejabat struktural dan  Kepala Bidang, serta Pranata Humas Ahli Muda Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kukar, serta para Dewan Pengawas LPPL RPK Kukar yang dilantik yakni Dewi Ariani, Bambang Irawan, dan Ibramsyah.


    Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota Dewan Pengawas yang dilantik. “Di tangan Bapak/Ibu sekarang ada tugas besar yang diamanahkan, yaitu mengawasi penyelenggaraan kegiatan penyiaran radio yang bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.



    “Pelantikan Dewan Pengawas ini merupakan langkah awal untuk melaksanakan amanah Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” tuturnya.


    Bupati Edi Damansyah mengingatkan salah satu tugas utama dan pertama dari Dewan Pengawas adalah segera melakukan seleksi untuk Dewan Direksi LPPL RPK dan menentukan program umum 5 tahunan. Diharapkannya Dewas LPPL RPK Kukar nantinya bukan sekedar untuk melakukan fungsi kontrol,  tetapi juga memberikan dorongan untuk pengembangan inovasi dan kreativitas.


    "Tantangan radio ini sangat besar. Mungkin generasi milenial nyaris tidak ada yang menggunakan media radio. Bisa jadi radio hanya menjadi hiasan, karena  semua sudah digital. Untuk itu radio ini harus dapat mengikuti perkembangsn jaman. RPK nantinya   harus dapat diakses dalam media digital melalui platform populer seperti android," pesannya.


    Bupati Edi Damansyah meminta nantinya pengelola LPLL RPK Kukar harus banyak melakukan survei. Tujuannya untuk menyusun dan menetapkan program siaran dan memperbanyak dialog interaktif dengan komunitas yang aktif.


    “Saya berharap Dewan Pengawas yang baru dilantik ini dapat mewarnai LPPL RPK Kukar dalam peran informasi dan edukasi kepada masyarakat. Saya minta RPK Kukar dapat melakukan fungsi tersebut pada segmen generasi muda Kutai Kartanegara," harapnya.
     

    Dewan Pengawas Dewi Ariani dalam sesi wawancara menjelaskan bahwa tugas utama yang mendesak untuk dilakukan Dewas Pengawas adalah membentuk Dewan Direksi. "Selanjutnya Dewan Direksi terbentuk harus mengurus Ijin Penyelenggaraan Penyiaran. Kita akan gelar rekruitmen terbuka untuk posisi dimulai dari Direktur Utama, Direktur Teknik, Direktur Penyiaran,  dan Direktur Keuangan," tuturnya.


    “Kita akan berfokus pada 3 hal, yaitu mengurus Ijin Penyelenggaraan Penyiaran, anggaran dan kepegawaian. Setelah itu akan dilakukan pemetaan terkait dengan program branding dan lain-lain. Kami berharap LPPL RPK Kukar mendapatkan dukungan dari seluruh unsur masyarakat Kutai Kartanegara," pungkasnya.



    .........................................................
    Penulis : Annisa Noni Fardiah (Tenaga Ahli Media)
    Editor : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”
    29 Sep 2025
    Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid: “Menjaga Kearifan Lokal adalah Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”
    29 Sep 2025
    Pangeran Noto Negoro Muhammad Heriansyah: "Erau adalah Warisan Adat Lawas yang Harus Dilestarikan"
    29 Sep 2025
    Erau Adat Kutai 2025 berlangsung Khidmat dan Meriah, Belimbur Tandai Erau Berakhir
    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar