Jalan Pahlawan No. 1 Timbau Tenggarong Telp. (0541) 661350 Fax. (0541) 664507 diskominfo@kukarkab.go.id
logo
BERANDA
  • SELAYANG PANDANG
    Sejarah Kukar Kependudukan Potensi Daerah Prestasi dan Penghargaan
  • MEDIA
    Video Dokumen Infografis E-Magazine
  • PEMERINTAHAN
    Tugas dan Fungsi Struktur Organisasi Visi Misi Kukar Strategi Daerah Program Strategis Bupati Kukar Sepanjang Masa Transparansi Keuangan
  • BERITA PPID

    Berita.

    Berita Diskominfo Kukar Umumkan Penetapan Dewas LPPL RPK Kukar
    Kembali
    28 Feb 2024

    Diskominfo Kukar Umumkan Penetapan Dewas LPPL RPK Kukar

    Diskominfo

    Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara mengumumkan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengumuman tersebut dituangkan dalam Surat Nomor : 08/PPDP.LPPL-RPK/02/2024 Tentang Penetapan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Jabatan Tahun 2024-2029.


    Surat Pengumuman tersebut didasarkan dari Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor : 41/SK-BUP/HK/2024 Tentang Penetapan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Jabatan 2024-2029 yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.


    Dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Diskominfo Kukar disampaikan 3 nama hasil seleksi Dewas oleh DPRD Kukar yang berasal dari unsur Pemerintah Daerah, praktisi, dan masyarakat. Dewan Pengawas terpilih adalah Dewi Ariani dari unsur Pemerintah(Prokompim - Sekretariat Daerah Kukar), Bambang Irawan dari unsur praktisi (Koran Kaltim), dan Ibramsyah dari unsur masyarakat Kukar.


    Dalam surat tersebut disampaikan bahwa apabila Dewas terpilih tersebut berhenti atau mengundurkan diri sebelum masa jabatannya selesai, maka calon anggota Dewas yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai pengganti Anggota Dewas.


    Dijelaskan bahwa tugas Dewas berpedoman pada Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.


    Disampaikan dengan telah ditetapkannya Dewan Pengawas LPPL Radio Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Masa Jabatan 2024-2029, maka seleksi Dewan Pengawas LPPL RPK dinyatakan selesai.








    ...................................................

    Penulis : Zainul Effendi Joesoef (Pranata Humas Ahli Muda)



    Bagikan ke Facebook Tweet Bagikan ke Google+ Bagikan ke Pinterest Bagikan ke Tumblr Kirim melalui Email
    Berita Kabupaten

    29 Sep 2025
    Optimalkan Implementasi Aplikasi Srikandi, Diskominfo Kukar Laksanakan Pendampingan Admin SRIKANDI Perangkat Desa Segihan
    29 Sep 2025
    Bupati Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar: “Tenggarong Barometer Pembangunan di Kutai Kartanegara”
    29 Sep 2025
    Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid: “Menjaga Kearifan Lokal adalah Menjaga Marwah Peradaban Nusantara”
    29 Sep 2025
    Pangeran Noto Negoro Muhammad Heriansyah: "Erau adalah Warisan Adat Lawas yang Harus Dilestarikan"
    29 Sep 2025
    Erau Adat Kutai 2025 berlangsung Khidmat dan Meriah, Belimbur Tandai Erau Berakhir
    26 Sep 2025
    Titah Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI Tentang Tata Krama Ritual Belimbur
    25 Sep 2025
    Puskesmas Loa Ipuh Gencarkan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Hipertensi di Posyandu
    25 Sep 2025
    Call Center 112 dan Keamanan Data Pribadi Dibahas dalam Rapat Rancangan Perbup RAD SPM Kukar 2025-2030

    Terhubung

    Email:
    diskominfo@mail.kukarkab.go.id

    Alamat:
    Jalan Pahlawan No.1 Timbau Tenggarong


    Telp. (+62) 541 661350

    Fax. (+62) 541 664507


    Link Terkait

    Bapenda
    Bappeda
    Dinas Kearsipan dan
    Disdikbud
    Diskominfo
    DPMPTSP
    Sekretariat Daerah

    © 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara All Rights Reserved - Developed by Diskominfo Kukar