Dalam rangka percepatan implementasi call center 112 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Komunikasi dan Informatika kembali gelar bimtek layanan siaga 112 Kabupaten Kutai Kartanegara namun kali ini dilaksanakan secara daring pada hari Selasa, 6 Februari 2024.
Acara dibuka oleh Kabid Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Surya Admaja, dan diikuti peserta Bimtek sekitar 60 (Enam Puluh Dua) orang. Peserta yang hadir berasal dari Dinas Kesehatan, Badan Penanggulanagn Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (PMK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta peserta dari rentang kendali Dinas/Badan teknis terkait sampai ke Kecamatan, dalam sambutannya Kabid PLIP berharap agar seluruh peserta dapat menyimak materi yangdisampaikan oleh PT Jasnita Telekomindo, di jelaskan juga bahwa layanan siaga 112 ini dapat mensinergikan dan mengintegrasikan terhadap layanan serupa yang telah ada.
Sumber : Screenshot
Rusdan selaku pemateri dari PT Jasnita Telekomindo menerangkan bahwa Layanan 112 merupakan bagian dari implementasi Smart City, khususnya pada pilar Smart Governance dan Smart Living, Kami sebagai bagian dari inisiatif smart City Indonesia, mendukung pemerintah dalam mengoperasikan 112 hotline darurat nasional. Kami bekerja sama dengan banyak kabupaten kota untuk memberikan solusi yang terbaik, pungkasnya.
Dijelaskan pula bahwa payung hukum kami dalam melaksanakan layanan siaga 112 yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Thaun 2016 tentang Layanan Nomor Panggilan Darurat 112.
Sementara itu dijelaskan manfaat bagi masyarakat dengan hadirnya layanan panggilan darurat 112 ini meliputi :
· Masyarakat mudah melaporkan kejadian darurat di sekitarnya 1 x 24 Jam
· Pemerintah daerah hadir saat masyarakat menghadapi kejadian darurat.
· Tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah daerah semakin meningkat.
· Mempercepat informasi - koordinasi antar lintas OPD dan instansi vertikal lainnya.
· Mendukung tupoksi OPD kedaruratan di daerah sesuai SOP yang dibuat.
·
Menjadi
hotline kedaruratan pemerintah daerah terpusat dan menjadi data center
informasi untuk pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan
Rusdan menerangkan bahwa layanan siaga 112 dapat mensinergikan dan mengintegrasikan nomor kedaruratan yang ada, seperti mengintegrasikan nomor 110 Kepolisian, 112 Damkar, 115 Basarnas, 119 PSC, 118 Ambulance dan 123 PLN, sehingga nomor panggilan darurat 112 menjadi mudah diingat, keadaan cepat teratasi dan memilki dampak yang semakin besar.
Di akhir sesi Bimtek simulasi kedaruratan dilakukan agar peserta bimtek dapat memahami dan menindaklanjuti aplikasi layanan kedaruratan.
..............................
(hartono -prahum ahli muda)